JAKARTA, iNewsGarut.id – Direktur Eksekutif Indonesia Police Monitoring yang sekaligus pegiat media sosial dan Politisi Nasional angkat bicara menanggapi permintaan Pengacara Roy Suryo agar Kapolda Metro Jaya menjadi Mediator mendamaikan Roy Suryo dengan pihak pelapor.
Sebagaimana kita ketahui, Elza Syarif Pengacara Tersangka dugaan Penistaan Agama Roy Suryo berupaya mengajukan perdamaian antara Roy Suryo dengan pihak Pelapor.
Menanggapi ini, Ferdinand Hutahaean menyatakan agar Elza Syarif tidak mengecilkan fungsi tugas Kapolda Metro Jaya yang harus menjaga puluhan juta masyarkat Jakarta.
"Saya pikir Bu Elza Syarif jangan berlebihanlah meminta Kapolda jadi mediator perdamaian Roy Suryo dengan pelapor. Memangnya sepenting apa Roy Suryo hingga harus Kapolda jadi mediatornya?" Ujar Ferdinand Hutahaean kepada iNewsGarut.id. Minggu (7/8/2022).
Ferdinand Hutahaean juga menambahkan bahwa perkara dugaan penistaan agama adalah perkara yang tidak masuk dalam perkara yang bisa diselesaikan dengan jalan perdamaian atau Restoratif Justice.
"Setau saya ujaran kebencian bermotif SARA, penistaan agama dan terorisme tidak bisa dihentikan dengan perdamaian atau Restoratif Justice." Ujar Ferdinand.
Karena itu Ferdinand Hutahaean meminta kepada Elza Syarif agar tidak lagi mengupayakan jalur perdamaian, sebaiknya Elza Syarif fokus pada pembelaan kliennya saja nanti dipersidangan.
Kapolda itu tugasnya banyak, menjaga keamanan Jakarta dimana ada fasilitas publik penting dan merupakan wilayah tinggal pejabat-pejabat negara serta puluhan juta rakyat Jakarta. "Masa Kapolda dijadikan hanya ngurusin Roy Suryo? Jangan dong..!" tutup Ferdinand Hutahaean.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait