Ini Kata Kabareskim Soal Pelecehan Istri Ferdy Sambo di Magelang

Erfan Ma'ruf
Kabareksrim Polri Komjen Agus Andrianto (foto: MPI)

JAKARTA, iNewsGarut.id - Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto mengatakan seharusnya Sambo atau sang istri melapor di Magelang, Jawa Timur. karena telah melecehkan Putri Candrawathi.

Hal itu diakui Ferdy Sambo saat merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J karena telah melecehkan istrinya di Magelang, Jawa timur.

Menurutnya Sambo membuat laporan dengan membawa bukti saat di Magelang. Bukan sebaliknya melaporkan kasus di Jakarta Selatan setelah melakukan pembunuhan Brigadir J.

"Harusnya lapor dengan bukti ke Polres Magelang. Sehingga bukti yang diperlukan bisa diperoleh oleh penyidik," ucap Agus kepada wartawan, Sabtu (20/8/2022).

Apalagi, kata Agus, jika Ferdi Sambo maupun istrinya Putri langsung melapor ke Polres tentu akan langsung dilakukan penahanan atas kejadian yang dialami Putri. 

"Apalagi kejadian tersebut menyangkut pejabat Polri. Mungkin dengan bukti yang cukup bisa langsung ditangkap dan tahan pelakunya," kata dia. 

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network