Permudah Pelayanan Bagi Warga, Polsubsektor Didirikan di Kecamatan Cigedug

Dindin
Peresmian sekaligus tasyakur bin ni'mah Kantor Polsubsektor Cigedug, di Desa Sukahurip, Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut. Foto iNewsGarut.id/Dindin

GARUT, iNews.id – Guna mempermudah dalam hal pelayanan bagi warga masyarakat khususnya dari pihak kepolisian, Kantor Kepolisian Sub Sektor (Polsubsektor) didirikan di wilayah Kecamatan Cigedug, Kabupaten Garut.

Polsubsektor Cigedug yang masih dibawah naungan Polsek Bayongbong ini berlokasi di wilayah Desa Sukahurip.

Saat diwawancarai iNewsGarut.id, Kapolsek Sektor Cigedug, Aipda Tedih Taryana menyampaikan, alhamdulilah atas dukungan semua pihak yang ada di Kecamatan Cigedug  sangat mendukung dengan dibentuknya Polsubsektor ini.

"Karena apa? Masyarakat lebih dekat dalam hal pelayanan, baik kehilangan maupun Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), segala macam, dan sangat didukung sekali oleh para tokoh-tokoh yang ada di Kecamatan Cigedug ini," katanya pada  acara peresmian sekaligus tasyakur bin ni'mah Kantor Polsubsektor Cigedug, Senin (29/8/2022).

Sambung Tedih, ia berharap mudah-mudahan untuk Kecamatan Cigedug setelah adanya Polsubsektor ini kondusifitas wilayah setempat menjadi aman dan tertib.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network