GARUT,iNewsGarut.id – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut melalui Kelompok Kerja (Pokja) melakukan rekrutmen untuk Panwaslu Kecamatan.
Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, juga sebagai Koordinator Divisi dan SDM Bawaslu Kabupaten Garut, Asep Burhanuddin, mengatakan rekrutmen Panwaslu Kecamatan di buka 15-21 September 2022.
Sedangkan pendaftaran dan penerimaan berkas dilaksanakan pada 21-27 September 2022, hingga 2-8 Oktober 2022. Masyarakat yang berminat diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan melengkapi berkas pendaftaran selama tiga hari, yakni 9-11 Oktober 2022,” kata Ketua Pokja Asep Burhanudin kepada iNewsGarut.id, di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Garut, Kamis (15/9/2022).
Tentu saja dalam praktiknya, pihaknya berharap ada partisipasi aktif masyarakat dalam proses seleksi ini, dengan memberikan masukan dan tanggapan masyarakat sejak 12-18 Oktober 2022. Salah satu proses seleksi kali ini berbeda dengan periode sebelumnya lantaran peserta pada 14-16 Oktober 2022 akan menjalani tes tulis secara Computer Assisted Test (CAT).
“Mereka yang lulus penelitian adminitrasi, dan CAT akan langsung mengikuti tes wawancara antara 18-22 Oktober 2022. Kemudian pengumuman anggota Panwaslu Kecamatan dilakukan pada 25 Oktober 2022 dan mereka akan dilantik pada 26-28 Oktober,” Jelas Ketua Pokja Asep.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait