MAKASSAR, iNews.id - Sebanyak 8 pasangan bukan suami istri diciduk tim gabungan dari Dinas Sosial Kota Makassar, Satpol PP, Polri, dan TNI di dua hotel di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (5/12/2021) dini hari.
Kedelapan pasangan mesum yang sedang asyik mengumbar birahi itu, saat ditangkap aparat tidak bisa menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.
Pasang mesum ini digelandang ke kantor Dinas Sosial Kota Makassar untuk dilakukan pendataan, dan pembinaan dengan melibatkan orang tua mereka.
Lokasi pertama yang didatangi aparat gabungan adalah wisma di Jalan Andi Pangerang Pettarani II, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Satu-persatu kamar di wisma tersebut didatangi petugas gabungan, dan mendapati pasangan sejoli tanpa ikatan suami istri dalam kamar. Salah satu pasangan mesum sempat mengelabuhi petugas, bahwa pria yang bersamanya adalah putranya sendiri.
Pasangan mesum tersebut, beda usianya sangat jauh. Wanitanya sudah tua, sementara teman prianya masih remaja. Begitupun dengan tiga pasangan mesum yang terjaring di kamar wisma tersebut, berbagai macam alasan dilontarkan oleh mereka untuk mengelabui petugas.
Mendengar banyak alasan dari pasangan mesum tersebut, petugas tidak bergeming sedikitpun. Karena tak dapat membuktikan surat nikah yang sah, mereka tetap digelandang ke Kantor Dinas Sosial Kota Makassar.
Hal yang sama juga didapati petugas di hotel yang ada di Jalan Boulevard Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar. Bahkan, ada pasangan mesum yang mencoba mengelabuhi petugas dengan alasan menghindari hujan, sehingga menginap di hotel.
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Muhyiddin Mustakim mengatakan, pasangan mesum tersebut diringkus di dalam kamar hotel.
"Banyak alasan yang mereka ungkapkan, untuk menghindari razia, tetapi karena tak dapat membuktikan surat nikah yang sah, mereka kita angkut," tegasnya.
Dalam pembinaan para pasangan mesum tersebut, Dinas Sosial Kota Makassar melibatkan para orang tua, agar pembinaan dapat berjalan efektif. Razia penyakit masyarakat ini, akan terus dilakukan petugas gabungan di Kota Makassar, hingga akhir Desember mendatang.
Editor : Sazili Mustofa
Artikel Terkait