Implementasi Program Power To You(th), Pemkab Garut Jalin Kesepakatan Bersama Rutgers

Hendrik Prima
Penandatanganan MoU oleh Sekda Garut, Nurdin Yana, Country Representative Rutgers WPF Indonesia, Amalia Rahmah, dan Direktur Yayasan Semak, Rina Nurhayati, di Aula Setda Garut. Foto (ist)

GARUT, iNewsGarut.id – Dalam rangka mengimplementasikan Program Power To You (th), Pemerintah Kabupaten Garut melaksanakan Penandatanganan Kesepakatan Bersama dengan Ruang Temu Generasi Sehat (Rutgers) dan Yayasan Sekretariat Masyarakat Anak (Semak).

Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) ini dilakukan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana, Country Representative Rutgers WPF Indonesia, Amalia Rahmah, dan Direktur Yayasan Semak, Rina Nurhayati, di Aula Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (12/12/2022).

Pada kesempatan itu, Sekda Garut, Nurdin Yana, atas nama Pemkab Garut, menyambut baik kerjasama antara pihaknya dengan Rutgers dan Yayasan Semak, yang berfokus dalam isu perlindungan anak dan perempuan ini.

"Kami sambut baik kerjasama ini, fokus dalam isu perlindungan anak dan perempuan,"ungkapnya.

Ia berharap sinergitas yang dibangun melalui MoU ini bisa memberikan garis yang jelas dalam penanganan dan keberpihakan pemerintah kepada anak-anak dan perempuan.

"Karena poinnya kan di situ, jangan sampai nanti terjadi (kasus terhadap anak dan perempuan), meskipun terjadi beberapa kasus sering terjadi karena ada satu kasus kemarjinalan terhadap anak-anak kita, yang dilakukan oleh orang dewasa pada anak kita nah ini sebetulnya, dan mudah-mudahan dengan acara seperti itu tidak muncul lagi kasus-kasus yang terjadi yang hari ini kita alami," ujar Sekda Garut ketika diwawancara oleh awak media seusai melakukan MoU.

Ia mengungkapkan, hasil kerja sama ini nantinya akan ditindaklanjuti melalui sinergitas program yang ada di dinas-dinas di lingkungan Pemkab Garut.

"Khususnya DPPKBPPPA dengan lembaga itu baik Semak maupun Rutgers inilah yang kita gagas, mudah-mudahan program dan kegiatan ini lebih profesional dan lebih memberikan guiding yang jelas, sehingga target kita untuk memberikan keberpihakan pada anak-anak bisa terealisasi melalui kerja sama (yang dilakukan)," ungkapnya.

Sementara itu, Country Representative_ Rutgers WPF Indonesia, Amalia Rahmah, menuturkan, isu intervensi terkait perkawinan anak ini baru dilakukan di Kabupaten Garut, dan tahun ini merupakan tahun kedua dari 5 tahun yang direncanakan, pihaknya dengan Semak melakukan intervensi mengenai isu perkawinan anak di Kabupaten Garut.

"(Harapan Power to You(th)) pertama kita supaya Garut siap untuk mengurangi angka perkawinan anak, angka kehamilan remaja, kemudian juga kekerasan terhadap perempuan dan anak," tutur Amalia.

Ia mengatakan jika data terkait perkawinan anak hingga kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Garut angkanya memang tidak bisa disebut memprihatinkan. Namun, imbuh Amalia, dalam area pencegahan ia menilai jika intervensi untuk isu tadi tidak harus menunggu kasus tinggi terlebih dahulu.

"Jadi memang angkanya tidak bisa disebut memprihatinkan, tetapi dalam area pencegahan kita kan nggak nunggu kasus tinggi dulu, tapi ini kesempatan untuk melakukan pencegahan terhadap angka-angka yang mungkin bisa diperkirakan akan lebih buruk kalau tidak dilakukan sekarang," imbuhnya.

Di tempat yang sama, Direktur Yayasan Semak, Rina Nurhayati, memaparkan jika penandatanganan MoU kali ini menjadi momen yang tepat ketika pihaknya bersama Rutgers selama kurang lebih 2 tahun telah menyelenggarakan program Power to You(th) di beberapa daerah di Kabupaten Garut.

Sehingga ia berharap, pasca penandatanganan MoU ini akan menjadi langkah awal pihaknya untuk lebih berkolaborasi dengan Pemkab Garut dalam menyelesaikan beberapa isu terkait anak dan perempuan di Kabupaten Garut.

"Saya pikir ini menjadi langkah awal kita untuk bisa lebih kolaborasinya ke depan lebih akan semakin okelah untuk isu kehamilan remaja, kemudian perkawinan anak semakin menurun, dan mudah-mudahan kerja kita yang mungkin secuil ini di Kabupaten Garut yang luas ini bisa berkontribusi baiklah untuk Kabupaten Garut ke depan seperti itu," papar Rina.

Ia mengatakan, dari 4 desa yang mendapatkan pendampingan dari pihaknya, ada salah satu pemerintah desa yang sudah mau mengalokasikan anggaran dana desanya untuk kelompok remaja. Sehingga ia berharap hal tersebut bisa direplikasi oleh desa-desa lain di Kabupaten Garut.

"Begitupun dengan sekolah, sekolah juga sekarang istilah tadi saya di depan bagaimana sekolah membentuk perlindungan anak terpadu berbasis sekolah hanya di sekolah-sekolah intervensi kita, mudah-mudahan di menjelang tahun 2025 nanti, sekolah-sekolah di Garut menjadi semakin ramah terhadap anak," tandasnya.

Program Power to You(th) sendiri menyasar 3 isu utama yakni perkawinan anak, kehamilan remaja, dan kekerasan terhadap perempuan. Selain di Indonesia, program ini juga dilakukan di 6 negara lain yakni Ethiopia, Ghana, Kenya, Malawi, Senegal, dan Uganda.

Sementara untuk di Indonesia sendiri dilaksanakan di 3 provinsi yakni di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Untuk program power to you(th) di Kabupaten Garut sendiri, tahun ini menyasar 2 kecamatan yang menjadi lokasi intervensi,p yakni Kecamatan Tarogong Kaler dan Kecamatan Banyuresmi. Di mana, dalam kegiatan ini yang menjadi sasaran adalah kelompok remaja desa hingga beberapa sekolah yang berada di lokasi intervensi.

Adapun desa dan sekolah yang menjadi lokasi intervensi yaitu Desa Karyasari dan Sukamukti Kecamatan Banyuresmi, Desa Rancabango dan Desa Mekarjaya Kecamatan Tarogong Kaler, SMPN 2 Tarogong Kaler, SMPN 1 Banyuresmi, SMP Yakha Banyuresmi, serta MTs An-Nashr.

Sementara untuk tahun depan, rencananya Rutgers dan Yayasan Semak akan melaksanakan Program Power to You(th) di daerah selatan, karena berdasarkan hasil diskusi dengan dinas terkait didapatkan data bahwa di daerah Garut bagian selatan angka kekerasan terhadap anak dan perempuan, angka perkawinan anak, serta stunting cukup tinggi.

Adapun tujuan dari Program Power to You(th) ini adalah lebih banyak remaja perempuan dan perempuan muda (RPPM) dari komunitas yang kurang terlayani secara bermakna dilibatkan dalam pengambilan keputusan mengenai praktek berbahaya bagi kesehatan reproduksi perempuan, kekerasan berbasis seksual dan gender dan kehamilan yang tidak diinginkan.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network