DPD PAPERA Jabar Usulkan Pemerintah Naikkan Pajak Perdagangan Online Shop

Hendrik Prima
Pedagang  di Pasar Tradisional Omzet Menurum Akibat Perdagangan Online Shop. Foto : iNewsgarut.id/Hendrik Prima

BANDUNG, iNewsGarut.id – Dewan Pimpinan Daerah Pedagang Pejuang Indonesia Raya ( PAPERA) Provinsi Jawa Barat menilai pemerintah harus berlaku adil pada pelaku sektor usaha saat ini ditengah digitalisasi perdagangan melalui onlineshop dengan berbagai merek dagang melalui unicorn domestik maupun luar negeri.

Hal itu diungkapkan Sekjen DPD PAPERA Jabar, Yudi Setia Kurniawan saat dihubungi iNewsgarut.id, melalui seluler. Jum'at (13/1/2023).

"Pemerintah harus berlaku adil pada pelaku Sektor usaha, apalagi para pedagang pasar, di tengah perdagangan melalui online shop, mereka sangat terdampak,"ungkapnya.

Yudi selaku Sekjen DPD PAPERA Jawa Barat, mengusulkan pemerintah menaikan pajak perdagangan online yang harus ditaati dan dipatuhi oleh seluruh pengusaha onlineshop. Hal tersebut harus diberlakukan pemerintah sebagai regulator guna mempertahankan usaha sektor real yang ada termasuk pasar tradisional dan UMKM.

" Kami berharap pemerintah kembali menaikan pajak perdagangan onlineshop untuk menjaga usaha sektor real tetap hidup seperti pasar tradisional yang habis digempur onlineshop salah satunya pedagang fashion, tas dan sepatu,"ujarnya.

Di pasar tradisional, menurutnya, yang berjalan saat ini hanya sembako dan sayuran, sementara pedagang fashion omzetnya ambruk sekitar 70% ini yang harus dipikirkan pemerintah dan DPR.

"Harus dipikirkan Pemerintah dan DPR pedagang fashion di Pasar yang saat ini omzetnya turun drastis akibat perdagangan online shop,"jelasnya.

Yudi menambahkan, upaya ini harus segera dilakukan pemerintah guna mencegah persaingan usaha yang tidak sehat dan menyelamatkan usaha sektor real yang ada tidak hanya sektor perdagangan, transportasi, dan jasa, kalau tidak usaha sektor real terancam bangkrut.

" Usaha ini memang harus ada persaingan atau kompetisi namun, persaingan yang sehat dan harus ada aturan mainnya, siapa yang mengatur atau regulator adalah pemerintah melalui DPR sebagai bentuk keberpihakan pada ekonomi kerakyatan,"pungkas Yudi.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network