Pemerintah Pusat Cabut Masa PPKM, Bupati Garut Anjurkan Warga Tetap Laksanakan Vaksinasi Lengkap

Dindin
Pelaksanaan  vaksinasi beberapa waktu lalu, di Sentra Vaksinasi Pendopo, yang berlokasi di Jalan Kiansantang, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.Foto (Ist)

GARUT, iNewsGarut.id – Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut oleh pemerintah pusat. Namun, Bupati Garut, Rudy Gunawan, tetap mengajak warganya untuk melakukan vaksinasi khususnya vaksinasi booster yang dilaksanakan setiap akhir pekan di Gedung Pendopo Garut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Garut seusai memberikan arahan kepada Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Penggunaan Anggaran (KPA), di Lapang Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (18/1/2023).

"PPKM sudah dihentikan oleh pemerintah, tetapi melalui Dinas Kesehatan menyelenggarakan vaksin setiap akhir pekan, yang bertempat di Pendopo. Kita akan berikan snack ya untuk yang datang ke Pendopo," ajak Bupati Garut.

Ia mengatakan, di gerai vaksin kali ini dosis yang diberikan sama dengan vaksinasi sebelumnya, yaitu untuk dosis 1, dosis 2, dosis booster 1 dan dosis booster 2 yang bisa dilaksanakan pada akhir pekan di Gedung Pendopo Garut.

"(Pelaksanaannya) dari pukul 08.00 WIB sampai 12.00 WIB, ayo datang ke Pendopo. Divaksin supaya kita lebih sehat. Mantap!, " pungkasnya.

Meski masa PPKM ini sudah dicabut, pemerintah pusat termasuk Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut masih gencar melaksanakan vaksinasi kepada masyarakat.

Guna menekan angka kasus Covid-19 di Kabupaten Garut. Oleh karena itu, Bupati Garut menyarankan masyarakat untuk melakukan vaksin secara bertahap. 

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network