Bupati Tegaskan Sekolah di Garut Tidak Ada Pungutan Liar

Hendrik Prima
Bupati Garut Saat Memimpin Pelaksanaan Apel Gabungan Terbatas yang dilaksanakan di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut.Foto (Ist)

GARUT, iNewsGarut.id – Bupati Garut Rudy Gunawan, menegaskan jika di sekolah-sekolah yang ada di Kabupaten Garut tidak ada pungutan liar (pungli), melainkan adanya yakni sumbangan masyarakat.

Rudy menilai jika hal tersebut tidak melanggar aturan yang ada, akan tetapi ia mendorong agar sekolah tidak memberatkan masyarakat, di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang mengalami kesulitan pasca diterpa Covid-19.

Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Garut seusai melaksanakan kegiatan Apel Gabungan terbatas dengan seluruh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Garut yang dihadiri oleh Kepala Sekolah, pengawas, dan yang lainnya di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Jalan Pembangunan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (19/01/2022).

"Bukan tidak dibolehkan (sumbangan masyarakat), dibolehkan (karena) itu tidak ada aturan yang melanggar, tapi sementara ini saya minta ya karena situasi ekonomi (masyarakat sulit), (sebaiknya) memberikan dorongan kepada masyarakat untuk bersemangat anaknya sekolah, (jadi) tidak ada pungli," tandasnya.

Selain itu, Rudy pun mengingatkan seluruh Kepala Sekolah khususnya di jenjang SD dan SMP, untuk tidak membebani masyarakat dalam rangka melaksanakan pendidikan dasar.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network