JAKARTA, iNewsGarut.id – Berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 19 dan KEP-IV-54/C/01/2023. 2 Kepala Kejaksaan (Kajari) di Jakarta diganti. Selain itu, Jaksa Agung ST.Burhanudin memutasi 317 pejabat jaksa.
Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga. Dia akan menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat.
Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ardito Muwardi dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.
Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait