2 Kajari di Jakarta Diganti, Jaksa Agung Mutasi 317 Pejabat

Hendrik Prima
Jaksa Agung ST Burhanuddin memutasi 317 pejabat jaksa. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNewsGarut.id – Berdasarkan keputusan Jaksa Agung nomor 19 dan KEP-IV-54/C/01/2023. 2 Kepala Kejaksaan (Kajari) di Jakarta diganti. Selain itu, Jaksa Agung ST.Burhanudin memutasi 317 pejabat jaksa.

Salah satu pejabat yang dimutasi yakni Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Bima Suprayoga. Dia akan menjabat Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Barat. 

Selain itu, Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Ardito Muwardi dimutasi menjadi Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Jawa Timur.

Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Eben Ezer Simanjuntak dimutasi menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan. 

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network