GARUT, iNewsGarut.id – Panitia pengawas kecamatan (Panwascam) Cibatu, Garut, melantik 11 orang panitia pengawas (Panwas) Desa yang lolos test wawancara pada Rabu (1/2/2023) lalu. Pelantikan bertempat di aula Kecamatan Cibatu, Garut, Jawa Barat. Minggu (4/2/2023).
Ketua Panitia, Hasan Zaeni, mengatakan, 11 orang ini sudah sah menjadi panwas di 11 desa yang ada di kecamatan cibatu.
"Kalau untuk bekerjanya panwas desa ini mulai dari sekarang sudah bekerja, nanti diberikan pembekalan oleh bawaslu Garut seperti materi tahapan pemilu,"ungkapnya.
Menurutnya, Panwas Desa bertugas mengawasi tahapan- tahapan pemilu yang akan diselenggarakan Tahun 2024 nanti, "mengawasi tahapan-tahapan pemilu, intinya mereka 11 orang ini sebagai pengawas di masing-masing Desa, jika tahapan pemilu sudah dimulai,"ujarnya.
Hasan menegaskan, jika panwas Desa ini ada yang melakukan pelanggaran dalam menjalankan tugasnya, dirinya akan memberikan sanksi peringatan, bila masih melakukan hal tersebut, sanksi yang lebih tinggi lagi.
"intinya jalankan sesuai dengan tupoksi, lakukan komunikasi yang baik, jangan melanggar aturan-aturan yang telah ditentukan,"tegasnya.
Dikatakannya, untuk tahapan test wawancara panwas Desa kemarin, jelas Hasan, tidak ada kecurangan, semua dilakukan sesuai dengan mekanisme.
Hasan berharap kepada 11 orang panwas desa yang sudah dilantik, semoga bisa bekerja keras , bisa bekerjasama dengan panwascam. " kalau di desa bisa bekerja sama dengan PPS dan bisa menjaga integritas dan netralitas, insya Alloh semua akan berjalan lancar, asalkan komunikasi yang baik, saling berkoordinasi satu sama lainnya,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait