Bentuk Kesiapsiagaan, Pemkab Garut Terbitkan Imbauan Peringatan Dini Potensi Bencana

Dindin Ahmad S
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana (Ist)

GARUT, iNewsGarut.id – Respon cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, Jawa Barat (Jabar), dalam menanggulangi terjadinya potensi bencana alam, pemerintah daerah setempat terbitkan Himbauan terkait Peringatan Dini dan Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Potensi Ancaman Bencana Banjir dan Tanah Longsor Februari 2023. 

Surat himbauan bernomor BC.03.01/570/BPBD, tanggal 9 Februari 2023 ini ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, Nurdin Yana.

Terbitnya surat himbauan tersebut bentuk tindaklanjut dari Surat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat Nomor 0340/PB.01.03.02/PK Tanggal 8 Februari 2023 perihal yang sama.

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), dan Badan Informasi Geospasial (BIG), mengeluarkan prakiraan daerah potensi bencana banjir bulan Februari 2023.

Menindaklanjuti hal tadi, maka diperlukan upaya pencegahan dan kesiapsiagaan guna meminimalisir dampak ancaman bencana banjir dan longsor yang mungkin timbul.

Meskipun tidak ada wilayah dengan tingkat potensi tinggi, terdapat 22 kecamatan di Kabupaten Garut yang memiliki tingkat potensi banjir menengah, diantaranya Kecamatan Banjarwangi, Bayongbong, Caringin, Cibalong, Cibatu, Cikajang, Cikelet, Cilawu, Cisompet. Cisurupan, Garut Kota, Karangpawitan, Karangtengah, Malangbong, Pakenjeng, Pameungpeuk, Pasirwangi, Samarang, Selaawi, Singajaya, Sukaresmi, dan Sukawening.

Untuk itu, pemerintah daerah setempat mengimbau para camat agar tetap waspada dan meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi ancaman banjir dan tanah longsor di wilayah Kabupaten Garut dan diharapkan melakukan 11 langkah antisipatif.

Dari 11 langkah antisipatif tersebut tiga diantaranya pertama, melakukan monitoring untuk mendapatkan update informasi peringatan dini cuaca dan potensi ancaman bencana melalui website BMKG ataupun yang lainnya. 

Kedua, menyiapkan tempat evakuasi akhir/hunian sementara apabila terjadi bencana yang mengakibatkan adanya pengungsi sesuai protokol kesehatan Covid-19.

Ketiga, mengidentifikasi kebutuhan dan ketersediaan sumber daya yang ada di wilayah kecamatan masing-masing (sumber daya manusia, peralatan, logistik, dsb.) dalam rangka kesiapsiagaan. 

Adapun untuk koordinasi penanganan darurat bencana dapat menghubungi langsung Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops PB) BPBD Kabupaten Garut melalui Call BPBD Kabupaten Garut 0852-2061-1117.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network