Diduga Adanya Kecurangan Hasil Seleksi Perangkat Desa di Limbangan Garut Dibekukan

Hendrik Prima
Panitia Seleksi Tes Perangkat dan Pemdes Desa Limbangan Tengah Saat Rapat Menindaklanjuti Terkait Dugaan Temuan Proses Seleksi. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima

GARUT, iNewsGarut.id – Penyelenggaraan seleksi perangkat di Desa Limbangan Tengah, Kecamatan Limbangan, Garut Jawa Barat, terpaksa dibekukan. Keputusan tersebut dibuat lantaran terjadi kericuhan akibat campur tangan pihak Kecamatan. Alhasil kedua orang peserta yang sudah ditetapkan menjadi pemenang pun terpaksa mengambang.

Diketahui pelaksanaan tes seleksi perangkat Desa Limbangan tengah yang digelar pada Jum'at 10 Maret 2023 lalu menghasilkan dua peserta yang dinyatakan menang, namun hasil tersebut di protes beberapa peserta lainnya, pasalnya hasil tersebut terdapat dugaan temuan kecurangan dan adanya turut campur tangan pihak kecamatan yang di luar tupoksinya.

Akibatnya, Pemerintah Desa dan panitia penyelenggara, Selasa (14/3/2023), mengadakan musyawarah kembali. Dalam musyawarah tersebut membahas terkait adanya indikasi temuan -temuan pada penyelenggaraan seleksi perangkat di Desa tersebut.

Salah seorang peserta yakni Ebi Fahrurozi mengatakan, bahwa dirinya bersama rekan peserta lainnya menolak hasil keputusan panitia penyelenggara, kata Dia, penolakan ini lantaran adanya bukti kuat terkait proses perjalanan tes seleksi.

"Saya dengan rekan peserta lainnya menolak hasil keputusan panitia penyelenggara, karena dinilai tidak fair, dan tidak transparan,"ungkapnya.

Dikatakannya, dari kedua orang pemenang itu salah satunya merupakan anak dari salah seorang perangkat desa setempat, bahkan menurutnya, dari panitia penyelenggara tes seleksi juga 2 orang Anggota BPD menjadi panitia.

"Satu pemenang anak dari salah seorang perangkat desa, juga 2 orang BPD menjadi panitia, dalam hal ini ada kejanggalan dan Saya nilai tidak fair,"katanya.

Sementara Ketua panitia Jajat Sudrajat menjelaskan, bahwa pihaknya kecewa terhadap pihak kecamatan yang ternyata soal yang digunakan pada saat tes itu soal yang diterbitkan pada tahun 2021.

"Setelah di cek ternyata soal yang diterbitkan dalam seleksi tes, soal pada tahun 2021, Saya selaku panitia kecewa terhadap pihak kecamatan,"cetusnya.

Menurutnya, jika proses ini terus dilanjutkan akan berpotensi pada kericuhan yang bisa berdampak konflik sosial.

"Jadi untuk saat ini kita sepakat dengan Pemerintah Desa hasil seleksi tes perangkat dibekukan,"terangnya.

Diketahui terdapat 7 poin yang dipersoalkan dan di protes oleh peserta dalam hal ini peserta yang kalah. Dan atas hal tersebut Pemerintah Desa melalui kepala Desa setempat memutuskan untuk menskor penyelenggaraan tersebut sekurangnya satu bulan kedepan.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network