DPC PPP Garut Lakukan Pengajuan Bacaleg ke KPU, Target Minimal Bertahan di 7 Kursi

Dindin Ahmad S
DPC PPP Kabupaten Garut saat melaksanakan verifikasi berkas di Kantor KPU Kabupaten Garut, Kamis (11/5/2023).Foto/ iNewsGarut.id/ Dindin Ahmad S

GARUT, iNewsGarut.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Garut, resmi mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Kamis (11/5/2023).

Ketua DPC PPP Yudi Nugraha Lasminingrat menyebut pihaknya menargetkan bertahan di 7 kursi dan maksimal 10 kursi pada pemilihan umum (Pemilu) serentak 2024 mendatang.

"Target kami tentunya target minimal kami bisa bertahan di 7 kursi, dan target maksimal kami tentunya ada di 10 kursi. Tentunya dengan strategi yang telah kami siapkan," sebut Ketua DPC PPP Kabupaten Garut.

Ia menyampaikan, pihaknya selaku peserta pemilu tahun 2024 telah resmi melakukan pendaftaran sekaligus menyampaikan berkas Bacaleg, yang tentunya sudah dipersiapkan secara matang dari mulai proses administrasi sampai kelengkapan-kelengkapan lainnya.

"Tentunya Bacaleg-bacaleg yang kami persiapkan tentunya kader-kader kami terbaik, yang mudah-mudahan nanti ke depan bisa menjadi pemenang di pemilu 2024," ujarnya.

Yudi juga mengharapkan, setelah mereka (Bacaleg) menjadi pemenang terpilih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempunyai kontribusi untuk masyarakat Kabupaten Garut.

Ia menyebut untuk jumlah Bacaleg dari DPC PPP Kabupaten Garut sendiri berjumlah sebanyak 50 orang.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network