GARUT, iNewsGarut.id – 13 Partai Politik sudah mengajukan bakal calon legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Garut. Dan semua persyaratan yang diajukan semuanya disetujui. Tinggal sisanya beberapa parpol lagi masih menunggu konfirmasi yang telah dijadwalkan di hari terakhir besok Sabtu tanggal 14 Mei 2023.
"Yang sudah mengajukan Bacaleg nya itu sudah ada 13 partai, kemarin 9, dan hari ini 4 yang sudah diterima kami,"kata Junaidin Basri Ketua KPUD Garut saat ditemui di kantornya, Sabtu (13/5/2023).
Dikatakannya, hari ini ada 4 partai politik yang mengajukan Bacaleg nya, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Demokrat, dan terakhir Gerindra.
"Ada 4 parpol yang mengajukan Bacaleg nya hari ini ke KPUD, yakni PBB, PKB, Demokrat, dan Gerindra, secara keseluruhan berkas persyaratan Alhamdulillah kami terima,"kata Junaidin.
Pengajuan bakal Calon legislatif (Bacaleg) DPRD Garut akan ditutup di tanggal 14 Mei 2023, yakni mulai dari pukul 18.00 sampai dengan pukul 24.00 WIB.
"Besok terakhir pengajuan Bacaleg, Kami tutup mulai dari jam 6 malam sampai dengan jam 12 malam, ada sekitar 5 parpol lagi yang belum mengajukan Bacaleg nya,"ujar Junaidin Basri.
Diketahui pemilihan umum (Pemilu) anggota dewan perwakilan rakyat, Dewan perwakilan daerah, dan dewan perwakilan rakyat daerah 2024 (biasa disingkat pemilu legislatif 2024) adalah pemilihan umum Indonesia yang akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2024. Dimana masyarakat akan memilih anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota Se-Indonesia periode 2024-2029.
Editor : ii Solihin