GARUT, iNewsGarut.id – Oknum guru ngaji yang melakukan penyimpangan seks terhadap 17 anak di Kabupaten Garut ternyata sudah lama terusir dari lingkungan asalnya. Penelusuran di lapangan, tampak suasana kediaman keluarga pelaku yakni Aep Saepudin (50) di Kampung Cisero, RT 06/04, Desa Cisero, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, sangat sepi ditinggal oleh penghuninya diduga karena malu.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cisero Ayi Suherman, mengatakan, bahwa si pelaku memang sudah sangat lama terusir semenjak terungkap kasus serupa di wilayah asalnya.
Hal itu terjadi sekitar 16 tahun lalu, kata Ayi, pelaku benar memang pernah mengajar pendidikan diniyah.
"Pelaku memang sudah sangat lama terusir disini, waktu itu kasus serupa terjadi, sekitar 16 tahun lalu lah kurang lebih, memang benar si pelaku mengajar pendidikan Diniyah,"ungkapnya.
Dikatakannya Ayi, dirinya merasa kaget mendengar si pelaku kembali berbuat di daerah lain, menurut Dia, dipikir sudah berubah menjadi lebih baik.
"Jujur saya kaget, mendengar si pelaku kembali berbuat di daerah lain seperti yang dilakukannya disini, Kami pikir, lama sekali tak ada kabar sudah berubah menjadi lebih baik," Ujar Ayi.
Sementara Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan bahwa pihaknya sudah melakukan upaya penanganan terhadap beberapa korban. Bahkan kata Rudy, sejumlah dinas terkait bersama kemenag terjun ke lokasi guna memberikan kontribusi terhadap sejumlah korban.
"Kami akan terus menangani para korban ini dengan berbagai langkah. Mulai dari pembinaan, pengawalan dan trauma healing dilakukan," Ujar Rudy saat diwawancarai ketika kunjungan ke Diskominfo Garut, Selasa (6/6).
Diketahui sebelumnya, terungkapnya kasus seks menyimpang (sodomi) ini, dimana, belasan anak asal dua desa di Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut teridentifikasi menjadi korban sodomi yang dilakukan oleh salah seorang oknum guru mengaji.
Fenomena miris ini terjadi di kediaman salah satu guru agama yang tinggal di majelis taklim yang terletak di Kampung Baros Tonggoh, Desa Sirnasari, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pelaku kini sudah diamankan oleh pihak Mapolres Kabupaten Garut guna menjalani hasil perbuatannya di balik jeruji tahanan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait