GARUT, iNewsGarut.id – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Garut, Jawa Barat, melaunching program Kampung Moderasi Beragama Tingkat Kabupaten Garut yang dilaksanakan di Kantor Kemenag Garut, Jalan Pahlawan, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis (15/6/2023).
"Hari ini kami melaunching (program) Kampung Moderasi Beragama Tingkat Kabupaten Garut. Ada dua kampung yang pertama adalah Kampung Ciwalen, itu memenuhi persyaratan untuk dimasukkan ke dalam program kampung moderasi karena di sana adalah pemeluk (agama) nya heterogen bukan satu agama tetapi berbagai agama.
Sehingga yang kedua juga kehidupannya harmonis, damai, dan tidak ada masalah ketika satu agama melaksanakan perayaan hari raya," tutur Kemenag Garut Cece Hidayat.
Ia mengapresiasi kepada masyarakat bahwa di Kabupaten Garut pun sudah banyak yang melaksanakan moderasi beragama. Bagaimana cara pandang masyarakat terhadap agama sudah bagus, tidak merasa benar dan tidak mengkafirkan orang lain, juga menghargai perbedaan dalam hal beragama.
"Biarkanlah perbedaan agama tetapi mereka ada satu sama, artinya satu bangsa negara Indonesia. Artinya ayo kita bersama-sama membangun kebersamaan dan menciptakan persamaan bukan perbedaan," ujarnya.
Ia berharap dengan adanya launching program Kampung Moderasi Beragama ini masyarakat bisa lebih moderat terhadap cara pandang beragama, tidak ekstrim, tidak merasa paling benar mengganggap orang lain salah atau orang lain kafir.
"Tapi bagaimana dia mempraktekkan praktek agama itu secara bijaksana. Orang tua dulu di budaya Sunda itu ada silih asah, silih asih, silih asuh, artinya tidak melihat agama, suku, bahasa, ras, semuanya adalah umat manusia yang wajib kita hormati kita hargai. Nah, apalagi perbedaan agama kita hormati kita hargai," paparnya.
Ia menyebut di Kabupaten Garut ada dua tempat yang dijadikan sebagai percontohan Kampung Moderasi Beragama. Menurutnya, program tersebut merupakan karya para ulama dan para penyuluh agama yang bekerja keras, membina, mengayomi masyarakat, serta mendeteksi berbagai permasalahan dari keagamaan.
Di samping itu, menanggapi perihal tahun politik, Kemenag Garut menegaskan jangan sampai ada kelompok atau perorangan yang menggunakan rumah ibadah apa saja untuk kegiatan yang sifatnya kompanye.
"Boleh mengedukasi tentang politik tapi untuk kompanye tidak boleh. Tidak boleh digunakan masjid, musala, pura, gereja, tempat ibadah apapun untuk praktek politik praktis," tegasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait