GARUT, iNewsGarut.id – Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) UPT Limbangan, Garut, berhasil evakuasi satu ekor ular kobra di dalam sumur warga yang berada di Kampung Kubang, RT/RW 03/04, Desa Nanjung Jaya, Kecamatan Kersamanah, Garut, Jawa Barat, Minggu (9/7/2023).
Meski hadapi medan cukup sulit, tapi tak menyurutkan semangat para petugas pemadam kebakaran yang berjibaku untuk mengevakuasi ular kobra dari dalam sumur warga itu.
Petugas Damkar Limbangan, Deni kepada iNewsGarut.id, mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga yang mana menemukan satu ekor ular jenis kobra di dalam sumur miliknya.
"Kami dapat laporan dari pemilik rumah menemukan ular kobra di dalam sumur miliknya, kami pun bergegas ke lokasi untuk segera mengevakuasi ular tersebut,"ungkapnya.
Diterangkan Pemilik rumah, jelas Deni, Ia menemukan ular kobra tersebut, ketika dirinya hendak menuju ke kamar mandi.
"Ular kobra ditemukan pemilik rumah saat dirinya hendak ke kamar mandi, berusaha mengusirnya, tali ular kobra tersebut malah masuk ke dalam sumur,"ujarnya.
Deni menambahkan, pihaknya pun sedikit kesulitan karena ular tersebut berada di dalam sumur. Namun, menurutnya, dengan menggunakan tali dan wadah yang diturunkan ke dalam sumur, akhirnya pihaknya berhasil mengangkat ular ke atas sumur, kemudian di evakuasi menggunakan alat Grab Stick yang sudah dipersiapkan.
"Dramatis dan agak alot evakuasinya, karena berada di dalam sumur ularnya, tapi Alhamdulillah berhasil ditangkap, kurang lebih 45 menit kami dapat mengevakuasinya,"tambahnya.
Deni menyebut panjang ular kobra tersebut kurang lebih 1,5 meter. Dan kini ular jenis kobra ini berada di Mako untuk diserahkan ke BKSDA ataupun dilepas liarkan di habitatnya yang aman jauh dari jangkauan warga.
"Dua opsi tindakan kita kedepannya, diserahkan ke BKSDA, ataupun dilepas liarkan di habitatnya dan aman jauh dari jangkauan warga,"ucapnya.
Pada kesempatan itu juga, Deni menghimbau kepada warga agar selalu berhati-hati dan waspada dengan lingkungan di sekitar. Selain dari faktor penyebab kebakaran, juga dari binatang -binatang yang dapat membahayakan ataupun meresahkan masyarakat.
"Segera lapor kami bilamana menemukan binatang seperti ular, sarang tawon, dan lainnya, yang dapat membahayakan keselamatan warga,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait