GARUT, iNewsGarut.id – Dua orang warga Cibatu, Garut, yakni AS (42) dan YS (33) diamankan Kepolisian Sektor (Polsek) Malangbong, Garut. Pasalnya keduanya kepergok melakukan pencurian besi rel kereta api Wilayah Desa Bunisari sampai Desa Citeras, Kecamatan Malangbong, Garut.
Aksi itu ketahuan saat jajaran reskrim Polsek Malangbong melakukan patroli sekira pukul 03.00 WIB, Selasa (18/7/2023). Dimana saat itu petugas mencurigai ada kendaraan roda empat jenis Grand Max yang terparkir tanpa ada pemiliknya.
"Saat patroli jajaran kami menemukan ada mobil terparkir, namun setelah di cek di dalam mobil tersebut tidak ada satupun orang atau pemiliknya,"ungkap Kapolsek AKP Zaenuri saat dihubungi iNewsGarut.id.
Kemudian, kata Zaenuri, pihaknya pun mencari keberadaan pemilik mobil yang terparkir itu. Setelah itu pihaknya menemukan dua orang yang ternyata melakukan pencurian besi untuk penyangga bebatuan bantalan rel kereta api.
"Kami menemukan dua orang yang ternyata sedang melakukan pencurian besi rel kereta api, yang mana tentunya bisa membahayakan banyak orang,"ujarnya.
Polsek Malangbong pun langsung mengamankan dua orang pelaku pencurian besi rel kereta api berikut barang bukti hasil curiannya.
"Kami amankan dua pelaku berikut barang bukti hasil curiannya dan mobil yang digunakan pelaku untuk melakukan aksinya, setelah hampir satu jam lebih menunggu kemunculan dua orang pelaku itu,"Kata Zaenuri.
Polsek Malangbong pun memeriksa kedua pelaku yang telah diamankan. Dimana, menurutnya, hasil pemeriksaan kedua pelaku mengaku telah mengambil besi rel kereta api.
"Pelaku akui perbuatannya, dan akan di proses sesuai dengan hukum yang berlaku,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait