GARUT, iNewsGarut.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Garut masih belum bisa menentukan disengaja atau tidaknya atas peristiwa kebakaran di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Pasir Bajing, di Desa Sukaraja, Kecamatan Banyuresmi.
Hal itu disampaikan Sekretaris Dinas (Sekdis) DLH Kabupaten, Bubu Burhanudin, saat diwawancarai langsung di ruang kerjanya, Selasa (25/7/2023).
"Sebenarnya memang benar terjadi kebakaran di TPA (Pasir Bajing) dari mulai tanggal 3 Juli 2023 termasuk puncaknya sampai kemarin. Cuma kita belum bisa menentukan apakah kebakaran ini disengaja atau tidak? Kalau indikasinya ada, kemungkinan karena TPA ini tidak terproteksi. Sementara mobilisasi kegiatan masyarakat di sekitar sana sama pintunya masuk ke TPA," kata Bubu Burhanudin.
Sekdis DLH Garut menyatakan, bahwa yang terjadi kebakaran itu di luar zona pembuangan dan merupakan zona yang sudah tidak aktif.
Ia menyebut latar belakang terjadinya kebakaran di TPA Pasir Bajing kemungkinan karena musim kemarau yang cukup panjang.
"Kan di zona di luar kebakaran yang kurang lebih enam hektare, yang tiga hektare nya itu kan kalau musim hujan itu tumbuh dengan sumbur tanaman. Tapi menjelang musim kemarau tanaman itu jadi kering dan itu memicu penyebab terjadinya kebakaran. Jadi diawali kebakaran itu terjadi pada lahan-lahan yang tumbuh tanaman tapi masih di zona TPA," paparnya.
Bubu Burhanudin mengakui pihaknya kurang pengawasan terhadap kawasan TPA Pasir Bajing. Karena setelah terjadi kebakaran di zona yang sudah tidak aktif itu terdapat buangan sampah di jalan-jalan menuju TPA, sehingga mengakibatkan tumpukan sampah yang cukup banyak.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait