Disdukcapi Garut Sosialisasikan Aplikasi Sistem Informasi DIGJAYA

Dindin Ahmad S
Sosialisasi Sistem Informasi DIGJAYA di Aula BAPPEDA Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (31/7/2023). (Foto Istimewa).

GARUT, iNewsGarut.id – Bertempat di Aula Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Garut, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan Sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Data Integratif Garut dengan Jangkauan Wilayah (DIGJAYA), Senin (31/7/2023).

Sosialisasi DIGJAYA ini secara resmi dibuka oleh Kepala Disdukcapil Garut, Natsir Alwi. Turut pula hadir perwakilan dari 20 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut.

DIGJAYA sendiri merupakan inovasi dari Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatulloh, sebagai bagian dari projek perubahannya. 

Aplikasi ini bertujuan untuk mengintegrasikan dan memvalidasi data kependudukan di Kabupaten Garut.

Kepala Disdukcapil Garut menyampaikan, bahwa aplikasi ini akan mendukung perencanaan pembangunan, pelayanan publik, penganggaran, serta pembangunan demokrasi dan keamanan di Garut.

"Sehingga informasi-informasi atau data-data yang memang betul-betul diperlukan oleh Garut khususnya di dalam mulai dari perencanaan pembangunan, untuk pelayanan publik, termasuk untuk penganggaran," ujar Natsir Alwi.

Dalam sosialisasi tersebut, Disdukcapil Garut memberi kesempatan bagi perwakilan SKPD untuk menyampaikan validasi data mereka. Sehingga data-data tersebut, kata Natsir, dapat tervalidasi dengan baik dan benar, yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh Disdukcapil.

Ia berharap, dengan sosialisasi ini para SKPD di lingkungan Pemkab Garut akan tertarik untuk melakukan verifikasi dan validasi data, sehingga data yang sebelumnya hanya menggunakan by name by adress dapat tervalidasi sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

"Ketika menggunakan by name by adress maka terdapat data-data yang kadang ganda, tapi ketika menggunakan satu NIK, NIK itu hanya satu orang satu NIK tidak akan ada data ganda," jelasnya.

Sementara itu, Kabid PIAK Disdukcapil Garut, Hendra Hidayatulloh, menjelaskan bahwa DIGJAYA menyajikan informasi data yang akurat dan valid dari berbagai layanan pengguna, termasuk data dari instansi vertikal dan SKPD di Pemkab Garut.

"Nanti data yang tersampaikan akan menjadi satu informasi data, dan disajikan dalam bentuk data yang lebih akurat dan valid," kata Hendra.

Data yang akan ditampilkan dalam DIGJAYA ini merupakan hasil dari penyandingan dan pemadanan data oleh SKPD yang langsung bekerja sama dengan Disdukcapil Garut. Aplikasi ini akan menyajikan data-data tersebut dengan lebih baik dalam bentuk yang lebih akurat dan valid.

"Yang biasanya kita hanya keluaran data itu valid tidak valid, tapi nanti kita akan sajikan data tambahan bahwa data yang bersangkutan itu ternyata dihubungkan dengan cross tabulasi dengan data," tambah Hendra.

DIGJAYA diharapkan menjadi alat bantu bagi para pimpinan dalam pengambilan keputusan berhubungan dengan data, sehingga kebijakan yang diambil dapat lebih tepat berdasarkan hasil data yang valid.

"Harapannya Digjaya ini kita bisa menyajikan data lebih akurat lagi, data bisa tersajikan lebih baik lagi sehingga pemangku kebijakan bisa memberikan keputusannya, pengambilan keputusan kebijakannya lebih tepat lagi karena dengan hasil data yang valid," pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network