GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Cikajang berhasil menciduk aktifitas mesum di rumah sewa/ kontrakan yang berada di Kampung Padasono RT 01/02, Desa Padasuka, Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut, Sabtu (5/8/2023) kemarin.
Kapolsek Cikajang AKP Adnan mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan penggerebekan atas laporan dari warga sekitar yang mengeluhkan kegiatan yang menyimpang di rumah sewaan oleh sekelompok remaja.
“Kami melakukan penggerebekan terkait laporan dugaan prostitusi yang dimana saat kejadian kami menemukan 3 orang laki-laki dan 4 orang perempuan di kamar yang berbeda-beda,"ungkapnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan, jelas Adnan, ternyata mereka bukan pasangan suami istri, "mereka yang terciduk bukan pasangan suami istri,"jelasnya.
Warga sekitar memberi nama rumah sewaan tersebut dengan nama Saung Incu, sepintas tampak dari luar bukan seperti penginapan namun seperti rumah biasa pada umumnya.
"Ketika anggota kami melakukan penggerebekan mereka ada yang lari keluar ataupun bersembunyi di kamarnya. Bahkan ada yang pura-pura ke kamar kecil untuk menghindari petugas,"kata Adnan.
Dari kesaksian para pelaku memperoleh wanita-wanita itu dari aplikasi online bukan dari mucikari.
"Jadi mereka mendapatkan wanita dari aplikasi online, kemudian pasangan remaja pria dan wanita itu berjanjian, ironisnya pemilik rumah (Saung Incu) dengan sengaja menyediakan tempatnya untuk digunakan oleh pasangan yang tidak sah tersebut,"ucap Kapolsek.
Kapolsek Cikajang AKP Adnan menuturkan , kini sekelompok remaja yang terjaring razia tersebut dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kata Dia, jika terbukti ada mucikari nya maka akan terjerat tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Saat ini para pasangan bukan suami istri itu sedang kami lakukan pemeriksaan dan jika terbukti ada mucikari, maka kami akan kenakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang akan menjerat pelaku,"cetusnya.
Selain sekelompok remaja Polisi pun mengamankan pemilik rumah kontrakan tersebut karena diduga telah menyediakan tempat atau memfasilitasi transaksi perbuatan asusila itu.
"Untuk pemilik rumah masih dalam pengembangan pemeriksaan karena diduga telah dengan sengaja menyediakan tempat atau memfasilitasi untuk bertransaksi melakukan perbuatan asusila,"pungkas Adnan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait