GARUT, iNewsGarut.id – Muhammad Ripal (4,5) jadi korban penculikan dimana peristiwa penculikan itu terjadi di Bungursari Purwakarta pada Minggu tanggal 8 Oktober 2023 dini hari lalu.
Muhammad Ripal merupakan putra dari Santo, warga Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Garut. Dimana orang tuanya itu sedang mencari nafkah menjadi penjual kopi di Cikampek, Jawa Barat.
Bocah empat tahun itu diduga diculik dan mengalami kecelakaan terjatuh ke jalanan sampai mengalami luka cukup parah. Saat ini Ripal dalam perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banyu Asih Purwakarta.
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi, yang mendapatkan laporan itu langsung melihat kondisi Ripal (4,5) di RSU Banyu Asih Purwakarta, Kamis (11/10/2023).
Dirinya menyatakan bahwa berdasarkan peraturan daerah (Perda) no 3 tahun 2023, anak yang menjadi korban penculikan harus mendapat perlindungan khusus dan diberikan pelayanan kesehatan sampai sembuh.
"Saya akan kawal agar korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi. Bagi anak yang menjadi korban penculikan juga harus mendapat medis, fisik dan psikis, serta dipastikan tidak mengalami trauma"ungkap politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Enjang Tedi kepada iNewsGarut.id.
Enjang Tedi menyatakan akan mengawal agar Muhammad Ripal mendapatkan haknya sebagai anak korban penculikan sesuai ketentuan Perda no 3 tahun 2023 tentang Perlindungan Anak.
Dirinya pun mengapresiasi pihak RS Banyu Asih yang sudah memberikan layanan kesehatan kepada Muhammad Ripal. Enjang juga mengucapkan terimakasih kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jabar yang sudah mengkoordinasikan penanganan kesehatan Ripal ke pihak RSUD Banyu Asih.
"Apresiasi pada para pihak yang sudah membantu adik Ripal, juga terima kasih kepada Kepala Dinas DP3AKB yang memberikan perhatian untuk penanganan rehabilitasi dan perlindungan kepada anak korban penculikan,"ujarnya.
Enjang Tedi meminta kepada Polres Purwakarta untuk memproses hukum terduga pelaku penculikan terhadap Muhammad Ripal, agar pelaku penculikan mendapat hukuman seberat-beratnya.
"Kepada pihak kepolisian proses hukum sesuai aturan yang berlaku pada pelaku penculikan,"pintanya.
Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi berharap KPAID Purwakarta dapat membantu untuk pengawasan penanganan kesehatan, rehabilitasi dan memberikan advokasi kepada korban penculikan anak.
"Berharap KPAID Purwakarta dapat melakukan langkah kongkrit atas apa dialami ananda Muhammad Ripal sesuai ketentuan UU Perlindungan Anak dan Perda Jabar no 3 tahun 2021 tentang Perlindungan Anak,"tandasnya.
Sementara Kepala Desa Sukaresmi Rukman Aji saat dihubungi melalui telepon membenarkan peristiwa yang menimpa anak dari warganya itu. Dimana, kata Dia, Pemerintah Desa akan melakukan langkah-langkah signifikan agar korban mendapatkan haknya atas apa yang menimpa Muhammad Ripal.
"Kami saat ini sudah berada di Rumah Sakit untuk menengok kondisi Ripal, tentunya kita akan kawal kasus ini sampai tuntas,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait