VIDEO : Sempat Buron, Mantan Kades di Garut Korupsi Dana Desa Ditangkap

Hendra YG

GARUT, iNewsGarut.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut akhirnya berhasil menangkap mantan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Garut, setelah menjadi dalam status pencarian orang (DPO). 

Mantan Kepala Desa itu yakni YOF ditangkap tim jaksa penyidik Kejari Garut pada hari Senin tanggal 20 November 2023 sekitar pukul 05.44 WIB, di Oyo Life 90159 Puri Asoka Guest House RT.05 RW.02 Jl. Semarang-Surakarta Gang Brantas Kabupaten Semarang Provinsi Jawa Tengah.

Kepala Seksi Intelejen Jaya P Sitompul dalam keterangan persnya mengatakan, tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri Garut telah berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan inisial YOF selaku mantan Kepala Desa Banjarsari, Kecamatan Bayongbong, Kabupaten Garut.

Lanjutnya, tersangka diduga melakukan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan keuangan Dana Desa Tahun Anggaran 2022 dan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2022 di Desa Banjarsari Kecamatan Bayongbong Kabupaten Garut dengan alokasi anggaran sebesar Rp1.367.306.000,- (satu miliar tiga ratus enam puluh tujuh juta tiga ratus enam ribu rupiah).

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network