BANDUNG, iNews.id – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyampaikan usulan tiga Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jabar, bertempat di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (11/02/2022). Ketiga CDPOB tersebut diantaranya, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara.
Kang Emil memastikan, Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar akan terus mengusulkan daerah yang dinilai perlu dimekarkan.
"Kita akan terus mengusulkan daerah-daerah yang harus kita mekarkan, idealnya dari 27 daerah itu menjadi 40 daerah," katanya.
Untuk total CDPOB yang diusulkan Jabar sejak tahun 2020 berjumlah delapan daerah. Meliputi, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Namun hingga saat ini Pemerintah Pusat masih menunda pemekaran tersebut.
Pihaknya optimistis setelah penundaan pemekaran daerah dicabut oleh Pemerintah Pusat, kedelapan usulan lainnya akan disetujui karena telah memenuhi segala aspek yang dipersyaratkan.
"Nanti pada saat penundaan dibuka oleh pusat, maka Jabar yang paling siap karena minimal sudah ada delapan daerah yang sudah memadai," katanya.
Lebih lanjut, Kang Emil berharap, suatu saat satu juta penduduk di wilayah Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintahan.
"Semoga suatu hari terkejar keadilan, dimana satu juta penduduk Jabar bisa dilayani oleh satu administrasi pemerintah," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait