GARUT, iNewsGarut.id – Pelaku pencurian sepeda motor di halaman parkir IBC, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Garut Kota, diringkus jajaran reskrim Polsek Garut Kota. Pencurian sepeda motor itu dilaporkan terjadi pada Senin (15/14/2024) sekira pukul 16.30 WIB, saat korban hendak berbelanja dan memarkirkan sepeda motornya di halaman parkir IBC.
Korban atas nama Diana pemilik motor Yamaha Mio warna biru dengan No. Pol Z 2394 BB.
Kapolsek Garut Kota AKP Zaenuri mengatakan, pada saat itu anggotanya sedang melaksanakan tugas patroli mendengar kegaduhan di sekitar lokasi kejadian. Tak lama kemudian anggota bersama saksi dan warga sekitar melakukan pengejaran kepada tersangka pencurian.
"Jadi saat bersamaan, anggota Kami sedang melakukan patroli di lokasi kejadian, Tak butuh waktu lama tersangka pun berhasil diringkus oleh anggota bersama warga sekitar. Dan khawatir akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan anggota pun memboyong pelaku ke Mapolsek Garut Kota,"kata Zaenuri dalam laporannya yang diterima iNewsGarut.id, Selasa (16/4/2024).
Lebih lanjut Zaenuri menjelaskan, awal mula kejadian ketika korban yakni Diana (26) warga Kecamatan Bayongbong, hendak berbelanja ke Ruko IBC, kemudian, ia menyimpan motornya di halaman parkir, namun ternyata tanpa disadari motornya itu sudah menjadi incaran oleh tersangka DM (38) warga Kecamatan Tarogong Kidul.
Saat itu, imbuhnya, tersangka perlahan mendekat motor yang terparkir itu, dan mulai melakukan aksinya dengan menggunakan kunci palsu yang telah dipersiapkan.
"Jadi motor korban memang sudah diincar oleh pelaku, tetapi usaha tersangka tidak berjalan mulus, dikarenakan motor curiannya tersebut tidak mau menyala. Tersangka pun terpaksa mendorong motor yang berhasil ia bobol itu dengan niatan keluar dari halaman parkir ruko,"jelasnya.
Hingga pada saat itu, lanjut Zaenuri, saksi yakni Sandi (24) yang berprofesi sebagai juru parkir merasa curiga akan gerak gerik tersangka yang tengah mendorong motor tersebut. Sontak saksi berteriak “maling” sambil melakukan pengejaran, lalu tersangka pun bergegas berlari meninggalkan motor curiannya.
"Jadi pertama kali juru parkir yang melihat gerak-gerik mencurigakan dari pelaku, sontak Ia teriaki maling, hingga akhirnya pelaku pun berlari meninggalkan motor dan hingga akhirnya berhasil ditangkap anggota Kami dan warga,"ucapnya.
Zaenuri menyatakan kini tersangka DM (38) tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Garut Kota.
"Sudah Kami amankan pelaku untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"cetusnya.
Selain tersangka, Polisi pun mengamankan barang bukti berupa 1 unit kendaraan sepeda motor milik korban, 1 lembar STNK sepeda motor milik korban, 1 lembar fotocopy BPKB kendaraan milik korban, dan 1 buah kunci kontak asli bertuliskan yang dibawa/digunakan pelaku saat melakukan aksinya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait