GARUT, iNews.id – Jajaran Polsek Banjarwangi, Polres Garut, berhasil tangkap 2 pelaku terduga sindikat penjual motor bodong hasil curian. Penangkapan tersebut berlokasi di Alun-alun Kecamatan Banjarwangi, hari Rabu (16/02/2022) kemarin.
Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif mengatakan, pihaknya berhasil menangkap terduga pada saat sedang melakukan transaksi jual beli bermodus Cash on Delivery (COD) di sekitaran Alun-alun Banjarwangi.
"Kami jajaran Polsek Banjarwangi berhasil menangkap 2 orang pelaku yang diduga sindikat jual beli motor bodong hasil curian, barang bukti dan terduga selanjutnya kami amankan dulu ke Mapolsek setempat, dan dipastikan salah satu ranmor R2 yang kami sita jelas ada laporan polisinya di Banjarwangi," terangnya.
Lanjut Kapolsek, setelah mengamankan satu orang terduga berikut barang bukti, pihaknya lakukan lagi pengembangan kasus, dan kurang dari 1x24 jam, jajaran Polsek Banjarwangi lakukan penangkapan kembali sindikat lainnya.
"Kedua terduga kini kita limpahkan ke Polres Garut untuk dilakukan penanganan lebih lanjut," pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait