GARUT, iNews.id – Si jago merah kembali melalap kantor pelayanan publik, yaitu Kantor Kecamatan Cibatu, yang berlokasi di Jalan Alun-Alun Cibatu, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Selasa (22/02/2022).
Berdasarkan keterangan dari Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Garut, kebakaran terjadi sekitar pukul 2.30 dini hari tadi, yang menghanguskan bagian bangunan lantai 2 dari Kantor Kecamatan Cibatu.
Salah satu saksi yang juga merupakan pelapor kebakaran, yaitu Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut, Saepudin, mengatakan, kobaran api pertama kali terlihat di bagian atap bangunan, ia menduga api berasal dari konsleting listrik.
Akibat kebakaran yang menghanguskan bangunan seluas 12 x 28 meter, kerugian diperkirakan mencapai angka 60 juta rupiah. Beruntung tidak ada korban jiwa ataupun korban luka akibat kejadian ini.
Kepala Bidang (Kabid) Operasi dan Penyelamatan, Disdamkar Garut, Syam Sumaryana menyampaikan, kewaspadaan terhadap bahaya kebakaran harus ditingkatkan, apalagi kebakaran tidak mengenal waktu dan tempat, serta bersifat merugikan baik harta benda bahkan hingga nyawa.
"Periksalah secara rutin dan berkala setiap barang atau benda kelistrikan dan perapian, bahkan barang yang mudah terbakar pun seperti jerami, kardus, kayu dan sejenisnya harus diperiksa dan diamankan," terang Syam.
Selain Kantor Kecamatan Cibatu, di hari yang sama dan di waktu yang hampir berdekatan, Petugas Disdamkar Garut juga memadamkan kebakaran yang terjadi di kampung Andir, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut.
Kebakaran terjadi sekitar pukul 03.49 dini hari tadi, yang menghanguskan satu buah kandang sapi milik salah seorang warga dengan kerugian sekitar 10 juta rupiah.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait