GARUT, iNewsGarut.id – Kabupaten Garut terkenal sebagai lumbung padi. Kesuburan tanah dan dedikasi para petani telah menjadikan Garut sebagai salah satu penghasil padi terbesar di provinsi Jawa Barat.
Namun, di balik prestasi tersebut, terdapat masalah yakni proses panjang yang dilalui para petani dalam mengolah padi menjadi beras, salah satu proses yang memakan waktu dan tenaga adalah proses penggilingan padi, yang secara tradisional dilakukan dengan cara ditumbuk atau digiling dengan mesin besar.
Di sinilah peran teknologi mesin mini "huller" menjadi penting. Mesin huller memiliki peran krusial dalam penggilingan beras. Teknologi penggilingan sangat menentukan kualitas dan kuantitas beras yang dihasilkan.
Mesin huller digunakan untuk mengupas kulit gabah setelah proses pengeringan. Proses ini memisahkan beras dari kulit luar dan memastikan beras yang dihasilkan berkualitas tinggi.oleh karena itu, pengembangan teknologi mesin huller menjadi terobosan penting untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas penggilingan beras di Kabupaten Garut.
Achmad Nasir Ginanjar seorang penyuluh Dinas Pertanian Garut yang menginspirasi telah menciptakan inovasi luar biasa yakni mesin mini "huller" portable padi berbahan bakar gas.
Menurut Ginanjar, Mesin mini huller yang dia kembangkan ini memiliki beberapa keunggulan yang patut diperhatikan diantaranya :
1.Efisiensi Bahan Bakar: Mesin ini menggunakan bahan bakar gas LPG 3 kg, yang lebih hemat dan mudah ditemukan di kalangan masyarakat1. Dengan satu tabung gas, mesin dapat menggiling gabah selama 3,5 jam.
2.Kapasitas Produksi: Mesin ini mampu menghasilkan gilingan beras sebanyak 400 kg dalam waktu yang relatif singkat.
3.Rendemen Tinggi: Dibandingkan dengan mesin huller padi eksisting yang hanya mencapai 60-62%, mesin mini huller ini memiliki rendemen yang cukup tinggi, yaitu 68%1.
Menurut Ginanjar mesin ini telah lolos uji kelayakan di Balai Mekanisasi Pertanian Provinsi Jawa Barat dengan nomer sertifikat : 3388.214/PT.05.03/Mektan, dan
Inovasi ini juga telah terdaftar di Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) di Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor sertifikat : EC00202379037
"Dengan pengembangan inovasi ini telah memberikan kontribusi besar bagi pertanian di kabupaten garut. Semoga inovasinya ini terus menginspirasi orang lain untuk menciptakan solusi yang lebih baik dan efisien untuk meningkatkan nilai tambah petani,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait