Komitmen Pemdes Cibiuk Kidul Garut Menolak Keras Kegiatan Riba

Hendrik Prima
Pemdes Cibiuk Kidul menolak keras kegiatan riba di masyarakat. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Maraknya yang diduga kegiatan riba di masyarakat menjadi perhatian serius Pemerintah Desa Cibiuk Kidul, Garut, Jawa Barat. Dengan berkomitmen dan sepakat menolak keras segala bentuk pinjaman yang bersifat ilegal seperti rentenir, bang emok, bank keliling, dan bank lainnya yang berkedok syariah.

Pasalnya kegiatan -kegiatan itu dapat mengakibatkan permalasahan yang cukup komprehensif antar masyarakat.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Cibiuk Kidul Cepi Alhumaedi kepada iNewsGarut.id, Kamis (1/8/2024).

Kata Cepi, pihaknya berkomitmen menolak keras yang diduga kegiatan riba seperti rentenir , bank emok, bank keliling, dan bank lainnya yang berkedok syariah merusak ekonomi masyarakat, merusak hubungan saudara dengan saudara, tetangga dengan tetangga, karena sistem yang mereka gunakan.

"Kami bersepakat bersama menolak keras semua kegiatan riba seperti diatas yang dapat merugikan ekonomi masyarakat karena sistem yang mereka gunakan tanggung renteng bisa menimbulkan permalasahan antar satu dengan yang lainnya,"ungkapnya.

Pemerintah Desa Cibiuk pun akan berusaha menghilangkan praktek rentenir yang masuk ke masyarakat. Terlebih, angsuran pinjaman yang diberikan sangat lah berat.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network