Fix, Hanya 2 Pasangan Calon Yang Mendaftar di Pilkada Garut Tahun 2024

Hendrik Prima
Ketua KPU Garut Dian Hasanudin bersama jajarannya saat konferensi pers tahapan pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut sudah menerima berkas pendaftaran dari dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut yang mengikuti kontestasi Pilkada serentak tahun 2024.

Dimana dua pasangan calon itu yakni Helmi Budiman - Yudi Nugraha Lasminingrat yang pada hari Selasa 27 Agustus 2024 sudah menyerahkan kelengkapan administrasi pendaftaran. Disusul di hari kedua tahapan pendaftaran Rabu 28 Agustus 2024 pasangan calon Abdusy Syakur Amin - Putri Karlina.

Pada konferensi persnya Ketua KPU Garut Dian Hasanudin mengatakan, pihaknya sudah menerima dua berkas administrasi syarat pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dari Helmi-Yudi dan Syakur -Putri.

Dia memastikan Pilkada Garut tahun 2024 hanya ada 2 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut.

"Sejauh ini tidak ada lagi yang konfirmasi kepada Kita (KPU) akan ada yang mendaftar lagi atau tidak. 2 pasangan calon yang sudah masuk berkas dan dalam beberapa hari ke depan Kita akan lakukan verifikasi kelengkapannya,"ungkapnya.

Perlu dipahami, kata Dian, KPU Garut saat ini hanya memeriksa kelengkapan administrasi dari pasangan calon yang sudah mendaftar.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network