Fix, KPU Tetapkan 2 Pasangan Calon Sebagai Peserta Pilkada Garut Tahun 2024

Hendrik Prima
KPU Garut tetapkan 2 pasangan calon sebagai peserta di Pilkada Garut tahun 2024. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Jawa Barat menetapkan pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina sebagai peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Garut 2024.

Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, dilakukan melalui pleno tertutup di Kantor KPU Kabupaten Garut, Jalan Suherman, pada Minggu (22/9/2024), yang dipimpin langsung oleh Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin yang dihadiri oleh Komisioner KPU difasilitasi oleh Sekretariat KPU.

"Kami telah menetapkan pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha Lasminingrat dan Abdusy Syakur Amin-Putri Karlina peserta Pilkada 2024," kata Ketua KPU Garut, Dian Hasanudin.

Usai menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut, KPU Kabupaten Garut akan melanjutkan tahapan, yakni, pengundian nomor urut, pada Senin (23/9/2024) yang mana lokasinya di Hotel Santika, Garut, Jawa Barat.

Pada saat pengundian nomor urut, KPU mengharuskan kedua pasangan calon untuk hadir dan melakukan pengundian nomor urut.

Guna mencegah gangguan ketertiban dan keamanan selama pengujian nomor urut, KPU mengundang 100 orang dari setiap pasangan calon . Selain itu, KPU juga mengundang berbagai pihak dan unsur masyarakat lainnya.

"Tidak ada pendukung tambahan yang mengiringi pasangan calon di luar hotel untuk meminimalisasi gangguan ketertiban dan keamanan," ujar Dian.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network