Sarasehan Nasional CPDOB Garut Utara Siap Bergerak ke Presiden Prabowo Cabut Moratorium

Hendrik Prima
Saresehan Nasional Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru Kabupaten Garut Utara. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Paguyuban Masyarakat Garut Utara atau disingkat PM Gatra mengadakan saresehan nasional dengan tema "Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Garut Utara Sebuah Keniscayaan untuk Percepatan Pembangunan Yang Maju, Sejahtera, Adil dan Makmur Menuju Indonesia Emas 2045.

Sarasehan nasional digelar di gedung Al-Mahdiyin yang berada di jalan raya Bandung -Tasikmalaya tepatnya di Desa Cijolang, Kecamatan Balubur Limbangan, Garut, Jawa Barat, Selasa (5/11/2024).

Saresehan nasional itu membahas kaitan dengan wacana pemekaran Kabupaten Garut Utara yang terus disuarakan oleh para aktivis, tokoh masyarakat, alim ulama, para cendikiawan dan para pengurus/presidium pemekaran.

Hadir Ketum PM GATRA, Ketua Dewan Pembina, Ketua Dewan Penasihat, Para Pengurus PM GATRA, Para Kades, Para Ketua BPD Se- Garut Utara, Tokoh masyarakat, alim ulama, pimpinan pondok pesantren dan budayawan/budayawati, serta tamu undangan lainnya seperti presidium CPDOB yang tergabung dalam wadah Forkodetada Provinsi Jawa Barat.

Ketum PM Gatra Rd H. Holil Aksan mengatakan, bahwa urgensi dari Saresehan Nasional Calon Persiapan Daerah Otonom Baru (CPDOB) yang digelar di Garut Utara untuk melahirkan rekomendasi-rekomendasi strategis, untuk kesiapan Provinsi Jawa Barat, ada pertambahan kabupaten dan kota khususnya di Garut Utara.

"Insya Allah untuk menyemangati ruh perjuangan para aktivis dan pejuang pemekaran daerah dengan sehubungan telah bergantinya kepemimpinan Nasional dibawah Presiden Prabowo Subianto, pada hari ini telah menggelar Saresehan Nasional dengan tema,  "Calon Persiapan Daerah Otonomi Baru (CPDOB) Kabupaten Garut Utara sebuah Keniscayaan untuk Percepatan Pembangunan yang Maju, Sejahtera, Adil dan Makmur Menuju Indonesia Emas 2024,"ungkapnya.

Lebih lanjut kata Holil, bahwa berdasarkan hasil kajian Fisibili Study dari UNPAD tentang kelayakan menjadi daerah otonomi baru. PM Gatra menyambut baik, pasalnya mendapatkan nilai 387 (layak).

"Maka saatnya sekarang kita melakukan gerakan kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Presiden Prabowo Subianto untuk segera mencabut moratorium pemekaran daerah,"ujarnya.

Dimana, menurutnya, kalau melihat jumlah penduduk Kabupaten Garut sudah sangat banyak sekitar 2,7 juta, luas wilayah yang sangat jauh, maka sudah sangat layak sekali jika Kabupaten Garut untuk dimekarkan menjadi 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Garut sebagai Induk, DOB Kabupaten Garut Utara dan DOB Kabupaten Garut Selatan.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network