BANDUNG, iNewsGarut.id – Endog Lewo asal Kabupaten Garut menjadi salah satu dari 42 karya budaya yang ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Tahun 2025.
Melansir dari Siaran Pers Humas Jabar, penetapan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).
Sebelum ditetapkan sebagai WBTB, dilakukan serangkaian tahapan mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jabar, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli hingga sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2025, pada 18-20 Desember 2024.
Dari 67 karya budaya yang terverifikasi dihasilkan 42 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat 2025, yang salah satunya adalah Endog Lewo asal Kabupaten Garut.
Kadisparbud Provinsi Jawa Barat, mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Tim WBTB yang telah bekerja keras untuk menetapkan warisan budaya tak benda. Ia menilai, apa yang sudah dilakukan ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari tanggung jawab bersama dalam upaya melestarikan seni tradisi atau budaya yang ada di Jawa Barat.
Ia juga berharap kabupaten/kota dapat terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal yang ada di wilayahnya masing-masing.
“Tim kami juga di provinsi akan berupaya keras untuk bisa ditetapkan menjadi WBTB Nasional. Mudah-mudahan tidak hanya angklung saja yang menjadi warisan UNESCO, yang lainnya juga kita dorong untuk menjadi warisan UNESCO dan ini merupakan kebanggaan bagi Jawa Barat,” kata Benny.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Garut, Luna Avriantini, bersyukur Endog Lewo sudah ditetapkan menjadi WBTB Provinsi Jawa Barat setelah melewati sidang penetapan oleh tim WBTB Provinsi Jawa Barat.
Ia menambahkan, Endog Lewo merupakan salah satu makanan tradisional khas Kabupaten Garut yang sudah ada sejak tahun 1960-an. Makanan ringan ini sudah terkenal hingga ke luar kota Kabupaten Garut. Keberadaan Endog Lewo ini sangat berpengaruh terhadap sosial ekonomi masyarakat, khususnya di sekitar daerah Lewo, yaitu tempat produksi Endog Lewo, yang berada di Desa Sukaratu dan Desa Sukajaya.
"Berdasarkan hal tersebut, tentu sangat wajar bila Endog Lewo yang merupakan warisan budaya Kabupaten Garut, kita ajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Provinsi Jawa Barat," ungkap Luna didampingi Sekretaris Disparbud, Mia Herlina.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait