Puluhan Botol Miras Siap Edar Diamankan Sat Narkoba Polres Garut

Indra Sanjaya
Sat Narkoba Polres Garut razia miras di sejumlah warung dan toko. Foto : (Istimewa)

GARUT, iNewsGarut.id – Untuk menjaga situasi Kemanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusip, Sat Narkoba Polres Garut melakukan Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) di wilayah Kabupaten Garut.

Oprasi ini merupakan upaya pencegahaan dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kegiatan ini fokus pada razia peredaran Minuman Keras (Miras) di wilayah Kabupaten Garut, Jumat (8/2/2025) malam.

Personel Sat Narkoba Polres Garut, pada operasi malam tadi berhasil mengamankan puluhan botol miras dengan berbagai jenis dan merk.

Kapolres Garut, AKBP Mochamad Fajar Gemilang mengatakan pelaksanaan operasi ini untuk menegaskan pentingnya penegakan hukum terkait peredaran miras ilegal guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kabupaten Garut.

"Ini merupakan salah satu upaya preventif Polres Garut untuk mengoptimalkan penanggulangan tindak kriminal yang berkaitan dengan miras serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang dapat meresahkan masyarakat," kata AKBP Fajar, Sabtu (8/2/2025).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan pada operasi ini sebanyak 26 botol. Oprasi ini menyasar warung-warung dan kios pinggir jalan serta lokasi yang dicurigai dijadikan tempat untuk transaksi jual beli minuman keras.

Adapun jenis miras yang berhasil diamanakan personel antara lain enam botol minuman beralkohol jenis AO kecil, dua botol jenis Intisari, satu botol anggur merah, satu botol anggur merah kecil, dan satu botol AO besar.

Polisi menyebut, pemilik dan penjual miras yang terjaring dalam razia ini, mereka menjual tanpa izin yang diperdagangkan di warung atau toko miliknya dengan metode cash on delivery (COD).

Selain itu, polisi juga mengimbau agar tidak ada lagi penjualan miras ilegal tanpa izin yang dapat menimbulkan potensi gangguan kamtibmas.

"Puluhan barang bukti kita amankan ke Mapolres Garut dan juga memberikan penyuluhan kepada para pemilik warung agar tidak berjualan miras tanpa izin," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network