Pemkab Garut Gelar Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025–2029 dan Musrenbang RKPD 2026

Hendrik Prima
Pemerintah Kabupaten Garut menggelar Forum Konsultasi Publik (RPJMD) Tahun 2025-2029.Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar Forum Konsultasi Publik penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Pendopo, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, pada Senin (28/4/2025).

Dalam sambutannya, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menegaskan bahwa visi baru Kabupaten Garut, yakni “Garut Hebat dan Berkelanjutan”, disusun selaras dengan visi pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Barat.

“Visi ini bertujuan untuk menciptakan Garut yang hebat dalam berbagai sektor dan berkelanjutan demi generasi masa depan. Kami ingin memastikan bahwa pembangunan ini inklusif, adaptif, dan membawa perubahan positif nyata,” ujar Syakur.

Untuk mencapai visi tersebut, Pemkab Garut menetapkan delapan misi utama, seperti peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan sektor ekonomi lokal, penanggulangan kemiskinan, pemerataan infrastruktur, hingga pelestarian lingkungan dan harmonisasi sosial.

Syakur menambahkan, "Kunci pembangunan Garut lima tahun ke depan bertumpu pada tiga trisula utama: penguatan SDM, pembangunan berkelanjutan, dan pengentasan kemiskinan."

Sementara itu, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menyoroti perlunya pendekatan baru dalam proses pembangunan daerah. Ia mengingatkan pentingnya meninggalkan pola kerja lama yang normatif.

“Pembangunan Garut harus transformatif dan adaptif. Kita harus berbasis pada kebutuhan nyata masyarakat, bukan sekadar keinginan birokrasi. Kolaborasi lintas sektor, terutama dengan akademisi, harus diperkuat,” tegas Putri.

Putri juga berharap rencana teknokratik yang disusun dapat memberikan solusi inovatif untuk berbagai tantangan pembangunan ke depan.

Ketua DPRD Kabupaten Garut, Aris Munandar, dalam kesempatan itu mengingatkan pentingnya peran partisipasi publik dalam penyusunan dokumen RPJMD dan RKPD.

“RPJMD adalah dokumen lima tahunan yang menentukan arah pembangunan daerah. Sedangkan RKPD menjadi dasar penyusunan anggaran tahunan. Keduanya harus berbasis pada kebutuhan riil masyarakat dan memperhatikan validitas data," kata Aris.

Ia menambahkan bahwa DPRD Garut berkomitmen untuk menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam memastikan bahwa perencanaan yang dilakukan benar-benar berkualitas, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Acara Forum Konsultasi Publik dan Musrenbang ini menjadi wadah penting untuk menyerap aspirasi dari seluruh elemen masyarakat, guna menyusun dokumen perencanaan pembangunan Kabupaten Garut lima tahun ke depan secara lebih akurat, inklusif, dan solutif.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network