Rupanya Ini Jenis Investasi yang Diduga Tipu-tipu di Garut

Fani Ferdiansyah
Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut masih menerima laporan warga Garut yang diduga menjadi korban penipuan investasi bodong hingga Rabu (30/3/2022) malam.

GARUT, iNews.id Jenis investasi di Kabupaten Garut yang diduga bodong disebut-sebut bergerak di bidang salon kecantikan dan kuliner. Hal ini diungkap pengacara para korban, Soni Sonjaya, saat mendampingi kliennya melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Garut

"Investasinya berupa salon kecantikan dan baso aci, kuliner. Namun apakah memang benar atau bagaimana, ini masih harus ditelusuri lagi," kata Soni Sonjaya di Mapolres Garut, Rabu (30/3/2022). 

Para korban, lanjut Soni, tergiur untuk berinvestasi dari informasi mulut ke mulut. Mereka bersemangat untuk ikut menanamkan modal karena persentase keuntungan yang ditawarkan cukup besar dan dalam waktu yang singkat. 

"Dari yang saya pelajari, ini metode investasinya titip dana. Besarnya keuntungan yang ditawarkan dan terbatasnya slot titip dana, membuat para korban berlomba-lomba ikut bergabung tanpa memikirkan jernih apa yang mereka ikuti ini," ujarnya. 

Soni menambahkan, "Awalnya mereka sukses mendapat keuntungan, namun makin ke sini mulai macet."

Nominal keuntungan yang didapat pun cukup fantastis, nyaris 1/5 dari total modal yang disetor. Namun hal ini kembali pada berapa persentase yang didapat dan berapa lama waktu pencairan keuntungannya.

"Contoh kalau modal Rp10 juta dengan persentase 20 persen dan waktu pencairan 15 hari, berarti selama 15 hari sekali investor mendapat keuntungan Rp2 juta. Lima kali pencairan sudah balik modal, jelas menggiurkan," ungkapnya. 

Para korban, kata Soni, menginginkan agar uang modal mereka kembali setelah selama berminggu-minggu mereka tak menerima kejelasan. Karena tak kunjung selesai, para korban pun melapor ke SPKT Polres Garut. 

"Paling kecil ada yang investasi Rp5 juta hingga diatas Rp100 juta. Saya curiga, keuntungan yang para korban peroleh itu masih dari uang milik mereka sendiri, istilahnya diputar," ucap Soni. 

Jumlah korban di kasus tersebut diduga mencapai ratusan orang. Jumlah ini diketahui dari anggota grup perpesanan instan yang dibuat oleh pengelola. 

"Terlapor adalah pengelola Investasi Yomi, inisial P dan R. Dari jumlah anggota grup ada 130 orang lebih," tuturnya. 

Jika seluruh dana yang telah disetor dijumlahkan, sambung Soni, total nilai investasi para korban mencapai Rp3 M hingga Rp4 M. 

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network