Taros Kapolres Efektif Cegah TPPO, Polsek Cibatu Amankan Calon Korban Penyaluran Kerja Ilegal

Hendra YG
Taros Kapolres Efektif Cegah TPPO, Polsek Cibatu Amankan Calon Korban Penyaluran Kerja Ilegal. Foto (Ist)

GARUT, iNewsGarut.id – Layanan pengaduan masyarakat Taros Kapolres kembali membuktikan efektivitasnya dalam mencegah tindak pidana serius. Berkat laporan warga, Polsek Cibatu Polres Garut berhasil mengamankan dua perempuan yang diduga menjadi calon korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari penyaluran kerja ilegal.

Kapolsek Cibatu AKP Amirudin Latif, mengatakan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penampungan calon tenaga kerja tanpa legalitas di wilayah Kecamatan Cibatu.

“Setelah menerima laporan melalui Taros Kapolres, anggota langsung bergerak melakukan pengecekan lokasi dan mengamankan calon tenaga kerja untuk mencegah terjadinya TPPO,” ujar AKP Amirudin. Selasa (20/1/2026).

Di lokasi, petugas menemukan dua perempuan yang rencananya akan diberangkatkan ke luar daerah dengan iming-iming pekerjaan. Namun setelah dilakukan pendalaman, pekerjaan yang ditawarkan tidak sesuai dengan informasi awal dan tidak dilengkapi dokumen resmi sebagai penyalur tenaga kerja.

Salah satu korban bahkan diarahkan untuk bekerja sebagai Pemandu Lagu (PL) di luar pulau, dengan rencana keberangkatan pada malam hari. Kondisi tersebut memperkuat dugaan adanya praktik perdagangan orang dengan modus lowongan kerja.

Polisi juga mengamankan seorang perempuan yang diduga sebagai pihak penyalur. Dari keterangan awal, terduga penyalur diduga telah beberapa kali memberangkatkan calon tenaga kerja dengan pola serupa.

“Langkah pengamanan ini merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat, khususnya perempuan, agar tidak menjadi korban eksploitasi,” tegas Kapolsek.

Selanjutnya, Polsek Cibatu berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Garut guna pendalaman dan proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kapolsek Cibatu mengimbau masyarakat untuk tidak mudah tergiur tawaran pekerjaan dengan janji gaji besar namun tanpa kejelasan perusahaan, kontrak kerja, dan dokumen resmi.

“Partisipasi masyarakat sangat penting. Manfaatkan Taros Kapolres sebagai sarana pengaduan agar potensi TPPO dapat dicegah sejak dini,” pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network