GARUT, iNews.id – Armada bus di sejumlah perusahaan otobus (PO) Kabupaten Garut menjalani pemeriksaan. Pengecekan yang dilakukan Dinas Perhubungan Kabupaten Garut dan jajaran kepolisian itu merupakan tindakan pencegahan agar kasus kecelakaan maut di Kabupaten Ciamis beberapa waktu lalu tidak terulang.
Pemeriksaan kondisi bus ini ditujukan agar petugas mengetahui apakah kendaraan tersebut dalam kondisi yang layak untuk mengakut penumpang atau tidak.
KBO Lantas Polres Garut Iptu Suwarna mengatakan, pihaknya juga memeriksa sejumlah dokumen administrasi terkait armada bus.
"Kami berkoordinasi dengan pihak Dinas Perhubungan Garut. Ada dua pool yang kami cek, rata-rata mereka ini dari luar Garut," kata Iptu Suwarna, kepada wartawan, Selasa (24/5/2022).
Meski berasal dari luar Garut, kata Suwarna, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap armada bus. Pemerintah dan aparat kepolisian, berupaya memberikan penjelasan kepada para pengelola usaha angkutan.
"Minimal kita sampaikan, antisipasi jangan sampai ada hal-hal yang tidak diinginkan seperti masalah kecelakaan lalu lintas," tuturnya.
Dari pemeriksaan tersebut, petugas mendapati sejumlah poin yang harus diketahui para pengelola angkutan. "Yang pertama terkait administrasi, rata-rata kendaraannya tidak bayar pajak.
Lalu terkait kelayakan, ada bus yang kami temukan tidak layak jalan. Terkait hal ini kami minta agar armada bus tidak dioperasikan hingga kondisinya dinyatakan layak dan aman untuk mengangkut penumpang," paparnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait