Terkena Pembatasan Usia, Seorang Calon Jemaah Haji Asal Garut Rasa Kecewa Tak Bisa ke Tanah Suci

Fani Ferdiansyah
Wawan Setiawan Badrudin (70) merupakan salah satu jemaah haji yang batal berangkat ke Tanah Suci Mekkah karena terkendala usia.

GARUT, iNews.id  Batalnya keberangkatan calon jemaah haji asal Kabupaten Garut ke Tanah Suci Mekkah karena pembatasan usia menyisakan kekecewaan yang mendalam. Seorang calon jemaah haji asal Kampung Cireungit RT 02 RW 01, Desa Kersamenak, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Wawan Setiawan Badrudin (70), mengaku kecewa karena keinginannya untuk menunaikan ibadah haji harus kembali tertunda. 

Meski kecewa, pria kelahiran 24 November 1952 ini menyampaikan apa yang ia rasakan dengan besar hati. Wawan menceritakan ia dan keluarganya selalu mengikuti perkembangan berita. 

"Kami bahagia saat mendengar kabar bahwa kuota dari pemerintah Arab Saudi ditambah. Namun pada akhirnya kami mendapat kabar terbaru bahwa yang bisa berangkat itu usia 65 tahun ke bawah," kata Wawan kepada wartawan, Kamis (2/6/2022). 

Meski merasa sedih, ia mengaku tak mempermasalahkan keputusan pemerintah yang membuatnya tidak bisa berangkat. "Sebenarnya tidak jadi masalah, karena mungkin memang belum ditakdirkan oleh Allah SWT," ucapnya. 

Namun Wawan mengaku ada perasaan mengganjal yang ingin ia ketahui dari pemerintah. "Ada yang mengganjal, kenapa jemaah haji dibatasi usia, sementara untuk umrah tidak dibatasi. Itu saja," tuturnya. 

Wawan mengungkapkan rasa kekhawatiran dirinya. Ia cemas bila harus kembali menunggu selama bertahun-tahun lagi untuk pergi berhaji. 

"Saya mendaftar haji itu sejak 2013 lalu. Awalnya saya memaklumi, jika ingin menunaikan haji menunggu antrian hingga tahunan. Karena sudah menunggu selama tujuh tahun, saya berharap bisa berangkat di 2020. Saat itu saya mengerti tidak bisa berangkat karena pandemi," ungkapnya. 

Harapannya bisa berangkat ke Tanah Suci kemudian muncul di 2022 ini, yaitu saat pemerintah Arab Saudi kembali membuka pintu bagi jemaah haji dari Indonesia. "Saya pikir pemerintah akan memprioritaskan jemaah usia lanjut, karena di tahun-tahun sebelumnya begitu. Ternyata yang bisa berangkat usia 65 tahun ke bawah," ucapnya. 

Seperti diketahui, kuota jemaah haji asal Kabupaten Garut yang akan diberangkatkan ke tanah Suci tahun ini hanya berjumlah 867 orang. Jumlah tersebut kurang dari setengah atau hanya sekira 42 persen dari kuota haji Garut yang sebenarnya. 

Pada 2022, jumlah jemaah haji asal Garut hanya terbagi dalam dua kloter, lebih sedikit dari tahun-tahun sebelumnya. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Garut Cece Hidayat, menjanjikan jemaah yang belum bisa berangkat berhaji akan diprioritaskan di 2023 mendatang. 

"Yang gagal berangkat ini jadi prioritas untuk pemberangkatan haji tahun berikutnya," kata Cece. 

Ia menjelaskan, pembatasan usia jemaah haji yang diberlakukan merupakan aturan dari pemerintah Arab Saudi. Aturan ini praktis membuat ribuan calon jemaah gagal berhaji. 

Cece menyebut jemaah yang terkendala usia sebanyak 435 orang, yakni berada di atas usia 65 tahun. Sementara sebanyak 613 orang batal berangkat karena terkendala kuota, 15 orang karena batal lunas, dan 748 lainnya batal porsi.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network