GARUT, iNews.id – Buronan kasus korupsi pengadaan komputer ditangkap Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut. Ia merupakan terpidana kasus korupsi di lingkungan Dinas Pendidikan Garut yang perkaranya disidangkan beberapa tahun lalu.
Kepala Kejari Garut Neva Sari Susanti mengatakan pihaknya baru menangkap terpidana bernama Tatang ini setelah melalui sejumlah penyelidikan. Sebelumnya Tatang yang telah masuk daftar pencarian orang (DPO) selama bertahun-tahun itu tak diketahui keberadaannya.
"Sama sekali belum menjalani putusan karena saat itu kami tidak mengetahui keberadaan terpidana," kata Neva, di Kantor Kejari Garut, Senin (22/8/2022).
Menurut Neva, proses penyelidikan tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Garut pada akhirnya membuahkan hasil. Ia menyebut keberadaan terpidana Tatang terendus berada di wilayah Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.
Editor: ii Solihin
Related News
Tiga Pemuda di Garut Ditangkap, Diduga Curi 500 Kilogram Bawang Merah Berulang Kali
Santri Pasundan Siap Bersinergi dengan Polda Jabar, Fokus Perangi Judi Online hingga Narkoba
Santri di Garut Berani Lawan Begal Bersenjata Arit, Polisi Beri Penghargaan
40 Koperasi Merah Putih di Priangan Timur Dinyatakan Siap Beroperasi Akhir 2026
Petani Samarang Garut Terima Traktor Modern, Pengolahan Lahan Diharapkan Lebih Efisien
Sekjen Pesantren Kemenag RI Lepas Keberangkatan Santri Garut Ke Universitas Al-Azhar Mesir
Latest Video
(VIDEO) Longsor di Ciudian Singajaya Hantam Tembok Masjid Hingga Jebol
(VIDEO) BPKH Fasilitasi Ratusan Perantau Kembali Bekerja Lewat Program Balik Kerja Bareng di Garut
(VIDEO) Operasi Keselamatan Lodaya 2025 di Garut, Sasar Pelanggaran Lalu Lintas dan Odol
(VIDEO) Petugas Damkar Garut Evakuasi Ular Sanca di Selokan Pemukiman Warga
(VIDEO) 7 Warga Selaawi Garut Keracunan Jamur Liar Dilarikan ke UGD