Logo Network
Network

Oknum Paranormal di Situ Cangkuang Garut Biasa Gunakan Ganja untuk Bahan Pengobatan

Hendra YG
.
Jum'at, 17 Februari 2023 | 06:27 WIB

GARUT, iNewsGarut.id – Oknum paranormal yang menjadi tersangka dalam kasus penemuan ganja di kawasan objek wisata Situ Cangkuang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, beberapa waktu lalu rupanya telah terbiasa menggunakan tanaman psikotropika tersebut untuk pengobatan. Dukun berinisial AC (44) itu dikenal masyarakat sebagai orang pintar yang dapat menyembuhkan penyakit. 

"Tersangka menggunakan ganja ini sebagai bahan pengobatan yang dia lakukan, meski ada juga dijual berupa paket ganja. Tersangka dikenal sebagai kuncen salah satu makam keramat di Situ Cangkuang atau orang pintar yang bisa menyembuhkan penyakit," kata Kasat Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Ridwan Sihite, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Rabu (15/2/2023). 

Oknum paranormal AC ini setidaknya telah bercocok tanam ganja di kawasan Situ Cangkuang sejak dua tahun yang lalu. Tersangka menanami ganja di pematang sawah kawasan Situ Cangkuang. 

"Lokasi barang bukti ganja yang ditemukan ini berada di wilayah Kampung Kelepu Jajar RT001 RW010, Desa Cangkuang, Kecamatan Leles. Di tempat tersebut ditemukan bukti 90 pohon ganja yang terdiri dari 81 batang benih semaian, dan sembilan pohon ganja berumur 6-12 bulan dengan tinggi antara 1-2 meter," ujarnya. 

Untuk paket ganja yang diedarkan, dukun AC menjualnya dengan harga bervariasi, yakni mulai Rp200 ribu hingga Rp1 juta. Kasus temuan ganja di kawasan Situ Cangkuang ini setidaknya menggegerkan warga Garut pada 31 Januari 2023 lalu. 

Oknum paranormal AC ini pun terancam hukuman di atas 20 tahun penjara. Ia dijerat Pasal 111 Jo Pasal 114 UU No 35 Tahun 2004 tentang Narkotika.

Editor : ii Solihin

Follow Berita iNews Garut di Google News

Bagikan Artikel Ini