get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Bhayangkari Polsek Cibatu Berbagi Kasih Kepada Warga Yang Terdampak Banjir Di Desa Sindangsuka

Selasa, 19 Juli 2022 | 17:33 WIB
header img
Kapolsek bersama Bhayangkari Polsek Cibatu saat memberikan bantuan pada korban banjir di Desa Sindangsuka. Selasa (19/7/2022). Foto INewsGarut.id : Hendrik Prima.

GARUT, iNews.id  Kepedulian terhadap warga terdampak banjir di Garut, juga ditunjukkan oleh sejumlah istri anggota Polri yang bertugas di Polsek Cibatu, Polres Garut.

Siang tadi, Selasa (19/7/2022), mereka mendatangi warga terdampak banjir di Kampung Ciseupan, Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

"ini merupakan giat bakti sosial dalam rangka Bhayangkari peduli korban banjir bandang, yang terjadi pada hari Jumat (15/7) lalu." ujar Kapolsek Cibatu IPTU Asep S, SH, didampingi Ketua Ranting Bhayangkari Cibatu.

Giat yang dilakukan pada pukul 14.45 WIB itu, diisi dengan pemberian sumbangan berupa paket sembako untuk 10 KK yang terdampak bencana banjir bandang.

" Ini bentuk kepedulian kami Bhayangkari ranting Polsek Cibatu untuk sedikit membantu meringankan beban warga terdampak bencana banjir bandang,"kata Asep.

Hadir dalam kesempatan tersebut selain Kapolsek Cibatu IPTU Asep S, SH, beserta Ketua Ranting Bhayangkari Cibatu, juga pengurus, ada Kasi Trantib Kecamatan Cibatu, Kepala Desa Sindangsuka, Bhabinkamtibmas, Babinsa dan warga korban banjir yang seluruhnya berjumlah 10 orang.

Di tempat yang sama, Kepala Desa Sindangsuka, Turnawan mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu- ibu bhayangkari dan jajaran Polsek Cibatu yang sudah memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di Desa Sindangsuka.

"Saya haturkan terima kasih kepada ibu kapolsek dan jajaran ibu- ibu bhayangkari Polsek Cibatu bersama anggota yang sudah memberikan bantuan kepada warga kami, mudah-mudahan menjadi ladang amal ibadah Khususnya bagi Jajaran Polsek Cibatu, umumnya kita semua.",pungkas Turnawan.

Sejak terjadi bencana tersebut, Pemerintah Kabupaten Garut menetapkan Keputusan Nomor 362/KEP.415-BPBD/2022 tanggal 16 Juli 2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor setelah lebih dari 100 desa di 14 kecamatan di wilayah Kabupaten Garut, Jawa Barat terendam banjir pada Jumat (15/7).

Status tanggap darurat itu terhitung 14 hari sejak 16 Juli hingga 29 Juli 2022 mendatang.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut