Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Tol Jombang hingga Mobilnya Rusak Parah, Artis Vanessa Angel dan Suami Tewas 
Advertisement . Scroll to see content

Resmi, Polisi Tahan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel

Kamis, 11 November 2021 | 15:49 WIB
  • author Tim Inews.id
Resmi, Polisi Tahan Tubagus Joddy Sopir Vanessa Angel
Tubagus Joddy

SURABAYA, iNews.id - Sopir Vanessa Angel, Tubagus Joddy, resmi ditahan Polres Jombang. Dia ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Kini dia mendekam di ruang tahanan Polres Jombang. Dia terancam dengan pasal berlapis akibat tindakan lalainya mengakibatkan Vanessa dan suaminya Bibi Ardiansyah meninggal dunia.

"Sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko, Kamis (11/11/2021) seperti dikutip dari MNC Portal Indonesia

Gatot mengatakan, Joddy dikenakan Pasal 310 ayat (4) UURI No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas di Jalan Raya dengan ancaman 6 tahun penjara.

Selain itu, Joddy juga dijerat Pasal 311 Ayat (5) yang berisi tentang kelalaian yang membahayakan nyawa orang lain. Ancamannya 12 tahun penjara.

 

Editor: Sazili MustofaEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut