get app
inews
Aa Read Next : Berikut 25 Pemain Persigar Garut Yang Akan Bermain di Liga 3 Nasional

Ratusan Pemuda-Pemudi Forum MPGL Unras Tolak Keras Peredaran Obat-obatan Terlarang

Kamis, 15 September 2022 | 05:55 WIB
header img
Ratusan Pemuda -Pemudi Yang Tergabung di Forum MPGL Unjuk Rasa di Depan Kantor Desa Wanajaya Garut Tolak Peredaran Obat-obatan Terlarang. Rabu (14/9/2022). Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Pasca dibongkarnya Warung penjual Obat-obatan terlarang berkedok jualan minuman di Wanaraja Garut oleh Polisi pada Selasa kemarin (13/9/2022). Ratusan Pemuda-Pemudi yang tergabung di Forum Masyarakat Peduli Generasi Muda dan lingkungan (MPGL) melakukan unjuk rasa di depan Kantor Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut. Rabu (14/9/2022).

Unjuk rasa yang dilakukan Forum MPGL itu yakni menolak keras Peredaran Obat-obatan terlarang Daftar G dan sejenisnya karena dinilai dapat merusak generasi muda penerus bangsa.

Tuntutan yang disampaikan Forum MPGL saat orasi yakni Menolak keras penyalahgunaan Narkoba sesuai dengan program pemerintah. Yakni, Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

Mendukung instansi pemerintah membentuk Satgas P4GN di Wilayah Desa Wanajaya (Kecamatan Wanaraja), Mendukung peranserta masyarakat dan pemerintah dalam P4GN. Menuntut pemerintah setempat agar mengusut tuntas dan mengawal proses hukum terhadap pelaku. 

Kepala Desa Wanajaya, Iip Firman Nurdin, saat dihubungi iNews.id, mengatakan, Sebelumnya jauh-jauh hari sekitar bulan februari sampai bulan April sudah melakukan penertiban kios secara preventif cuman sayang yang namanya penjualan obat yang diduga obat terlarang membuat lagi bangunan di wilayah tersebut.

intinya Kami pemerintah Desa menyambut baik dari Forum MPGL yang menyampaikan aspirasinya ke Pemerintah Desa, kalau kita semua bersatu Insya Alloh Peredaran Obat-obatan terlarang bakalan punah khususnya di Kecamatan Wanaraja, ujarnya.

Iip menambahkan, Butuh keseriusan dari Pemerintah mulai dari desa , kecamatan dan kabupaten dalam menangani permasalahan ini, " apalagi badan jalan yang dipakai jualan tersebut ranah Pemda, dan juga kurang elok terlihat menjadi kumuh, Satpol PP untuk segera menertibkan bangunan-bangunan di badan jalan, tambahnya.

Insyaallah dari hasil kesepakatan bersama Forum MPGL dan yang lainnya, nanti dibuatkan peraturan desa (Perdes) terkait penyakit masyarakat salah satunya Peredaran Obat-obatan terlarang, dan hari ini kita sepakat untuk menjaga anak-anak kita agar tidak terjerumus kedalam jurang peredaran obat tersebut, karena esok anak yang jaga kita.", pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut