get app
inews
Aa Text
Read Next : Keributan di Pesta Dangdut, Pemuda di Garut Tebas Warga Pakai Gergaji

Penyusunan RKPDes Tahun 2023, Desa Sukahurip Pangatikan Garut Gelar Musdes

Kamis, 06 Oktober 2022 | 22:16 WIB
header img
Musyawarah Desa Penyusunan RKPDes Tahun 2023 Desa Sukahurip, Pangatikan, Garut. Foto iNewsgarut.id/Hendrik Prima.

GARUT,iNewsGarut.id – Dalam rangka menyusun rencana kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2023. Pemerintah Desa Sukahurip, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) bertempat di Aula Desa Setempat. Kamis (6/10/2022).

Penyusunan RKPDes pada Musyawarah Desa, merupakan tahapan awal Pemerintah Desa dalam menyusun rencana kegiatan yang telah dibuat dan dirancang nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat Desa Sukahurip.

Kepala Desa Sukahurip, Asep rukman menuturkan, Musyawarah Desa ini untuk menentukan arah kegiatan pemerintah desa dalam satu tahun.

"Rencana kegiatan pembangunan tahun 2023 merupakan usulan yang diajukan di musyawarah dusun, ditambah dengan usulan hasil dari rembuk menentukan usulan skala proritas ," ujarnya.

Asep berharap setelah musdes ini Rancangan RKPDes bisa disepakati dan ditetapkan sehingga apa yang direncanakan dapat berjalan lancar Sesuai juknis yang telah ditentukan.

"Terpenting skala prioritas usulan awal dari setiap dusun nantinya bisa bermanfaat bagi masyarakat banyak,"imbuhnya.

Sementara itu, Pendamping Desa (PD) Kecamatan Pangatikan, Pedy ahmad pudoli, mengatakan, Desa Sukahurip statusnya masih Desa berkembang, sehingga semua program harus direncanakan dengan baik agar rencana pembangunannya tepat sasaran.

"Seperti untuk kegiatan Pemulihan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat dengan mengembangkan Bumdes, Dana Desa tahun 2023 bisa juga untuk penyertaan modal bagi Bumdes, bisa dimasukkan di RKPDes tahun 2023," ungkapnya.

Ia juga menyebut program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) diarahkan untuk pemulihan ekonomi, karena dalam pengerjaannya melibatkan warga setempat yang tidak memiliki pekerjaan atau korban PHK.

"Intinya Musdes ini, untuk menyusun dan menetapkan RKPDes, tapi usulan yang diajukan harus mengerucut pada regulasi dan peraturan-peraturan yang berlaku, sehingga yang dikerjakan tepat sasaran," ujarnya.

Dalam Menetapkan usulan prioritas berdasarkan hasil musyawarah, Pedi menjelaskan, Program prioritas yang diusulkan berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku, Usulan program prioritas ini diantaranya, pemulihan ekonomi pasca Covid-19, penguatan UMKM dan Bumdes, serta melanjutkan program ketahanan pangan.

"Artinya dari semua usulan itu harus tepat sasaran, dan bermanfaat bagi masyarakat, di luar itu, program prioritas lainnya adalah penguatan infrastruktur yang mendorong penguatan pertanian dan pencegahan stunting ," pungkasnya. 

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut