Ratusan Jamaah Karasa Menggelar Pengajian Kitab Kuning di Ballroom Hotel Cipanas Garut

GARUT,iNewsGarut.id – Mengkaji kitab kuning umumnya dilakukan di pesantren, rumah guru, madrasah, atau bahkan masjid. Di Kabupaten Garut, Jawa Barat, perkumpulan Karasa atau Kajian Rutin Malam Salasa melakukan hal yang berbeda, yakni menggelar pengajian kitab kuning di salah satu hotel berbintang yang ada di kawasan Cipanas, Tarogong Kaler.
Para jemaah pengajian pun datang berbondong-bondong datang ke hotel menggunakan kendaraan umum hingga pribadi. Para lelaki, sambil menggunakan sarung dan membawa kitab, mereka dengan gagah namun tetap sopan masuk kedalam ballroom hotel.
H. Kandar (45), salah satu jemaah Karasa mengatakan bahwa mulanya kajian kitab kuning dilakukan di rumah Ajengan atau guru ngaji salah satu pondok pesantren yang ada di Kecamatan Tarogong Kaler, Al-Halim. Gurunya itu bernama Ajengan A Maki Muhyiddin.
Selama belajar di rumah gurunya tersebut, awalnya jumlah yang mengaji hanya beberapa orang saja. “Yang dikaji rutin setiap malam selasa adalah kitab kuning karya Syekh Ahmad ibnu Muhammad Ibnu Atha’illah As-Sakandari, Al-Hikam dan beberapa kitab lainnya,” kata H Kandar, Kamis (13/10/2022).
Seiring berjalannya waktu, lanjut H Kandar, jumlah jemaah yang mengikuti pengajian terus bertambah hingga ratusan orang. Saat ini, setidaknya jumlah jemaah sudah mencapai lebih dari 500 orang yang berasal dari berbagai macam profesi dan sejumlah kabupaten/kota di Jawa Barat.
Banyaknya orang yang ikut mengaji dan mengkaji kitab kuning, diakui H Kandar cukup membuatnya kaget. Namun keterlibatan mereka ternyata dipicu perkembangan zaman digital dan serba mudah, termasuk dalam hal mengkaji ilmu.
Dikatakan mudah mencari apapun di internet, sehingga ngaji kitab kuning yang bersanad langsung ini perlahan mulai ditinggalkan. "Tapi ternyata kajian kitab kuning ini masih banyak yang membutuhkan, tapi mereka bingung kepada siapa harus belajar karena beberapa alasan. Apakah karena malu dan lainnya, dan Karasa ini pun kemudian menjadi pilihan para jemaah,” jelasnya.
Pengajian yang diikuti oleh para jemaah, diketahui berkonsep bandungan atau mendengarkan isi dari kitab dan penjelasan. Namun tidak jarang juga para jemaah bertanya langsung penjelasan tersebut yang dikaitkan dengan masa kini.
Seiring penambahan jumlah jemaah yang mengikuti kajian kitab kuning, H Kandar menyebut bahwa kajian kitab kuning pun dilakukan di salah satu ballroom hotel berbintang di kawasan objek wisata Cipanas.
“Tujuannya ya untuk syiar saja, dan keinginan jamaah sebagai bentuk rasa syukur sekalian memperingati kelahiran Nabi besar makhluk teragung Rosululloh Muhammad SAW yang harus dirayakan di tempat yang lebih nyaman,” sebutnya.
Sementara itu, Ajengan A Maki Muhyiddin mengatakan bahwa kajian rutin malam selasa, sebetulnya sudah dimulai di tahun 2015.
“Awalnya hanya berisi pembacaan dzikir, sholawat, dan pembacaan Al-Quran. Kesininya, jemaah meminta pengajian diisi juga dengan kajian kitab kuning terkait fiqih dan tasawuf. Sekarang jemaah sudah mencapai ratusan orang dari tadinya beberapa orang,” kata Maki.
Kajian kitab kuning, menurut Maki adalah tradisi lama yang harus disemai karena memiliki nilai yang baik untuk masyarakat saat ini. Dibalik dunia yang semakin modern dan digital, kajian kitab kuning tetap memiliki nilai tersendiri untuk menghadapi perkembangan zaman.
“Jangan berpikir bahwa kitab kuning itu kuno, karena faktanya apa yang dibahas bisa tetap relevan dengan zaman saat ini. Prinsipnya tentu tetap kepada menjaga dan menyemai tradisi lama yang baik, dan mengambil tradisi baru yang lebih baik,” ungkapnya.
Editor : ii Solihin