Jakarta,iNewsgarut.id – Pedangdut Lesti Kejora mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan atas dugaan Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Rizky Bilar (Suaminya). Diketahui sebelumnya Lesti Kejora melaporkan suaminya atas Dugaan KDRT oleh suaminya yang menyebabkan dirinya harus dilarikan ke Rumah Sakit.
Hal itu disampaikan oleh Pengacara Rizky Bilar, Philipus Sitepu, menurutnya keputusan ibu satu anak ini mencabut laporan karena ingin membina biduk rumah tangganya kembali dengan Rizky Billar.
"Pada hari ini kami sudah mengadakan perdamaian dengan pelapor yakni Lesti istri dari Rizky Billar,” ujar Philipus saat ditemui di Polres Jakarta Selatan, Jumat (14/10/22) dini hari.
“Sudah sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini kejenjang yang lebih jauh ya. Hari ini sudah kami sampaikan kepada kepolisian,” ujarnya.
Philipus juga meminta pihak penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memfasilitasi restorative justice untuk Rizky Billar dan Lesti Kejora.
“Kami sudah memohonkan agar diadakan restorative justice terhadap perkara Rizky Billar dan Lesti mengingat keduanya sudah saling menguatkan dan keduanya ingin memiliki hubungan yang lebih baik lagi,” ujarnya.
Philipus Sitepu memastikan tak ada intervensi dari pihak mana pun untuk Lesti mencabut laporannya tersebut.
“Tidak ada (intervensi). Bahkan dari pihak pelapor sudah di-BAP untuk restoravite justice atau untuk mencabut laporannya. Ditanyakan dalam BAP itu apakah dia dalam tekanan untuk mencabut laporannya. Dia nyatakan tidak ada dalam tekanan,” tuturnya.
Untuk diketahui, usai resmi ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar langsung ditahan polisi. Dalam konferensi pers, polisi juga menghadirkan Rizky Billar yang mengenakan baju tahanan polisi berwarna oranye.
Sebelumn ditahan Rizky Billar sempat beberapa kali dipanggil penyidik Polres Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan namun dia sempat tak menghadiri panggilan tersebut dengan berbagai alasan.
Editor : ii Solihin