get app
inews
Aa Read Next : Tiga Pelaku Curanmor Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Garut

Dua Pelaku Percobaan Curanmor Berhasil Diamankan Polsek Cisurupan

Minggu, 16 Oktober 2022 | 17:44 WIB
header img
Pelaku percobaan tindak pidana curanmor saat diamankan petugas dan juga warga di Kantor Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.Foto.iNewsGarut.id/ Dindin.

GARUT,iNewsGarut.id – Dua pria yang dicurigai akan melakukan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kampung Pasirjeungjing, Desa Pakuwon, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, berhasil diamankan anggota Polsek Cisurupan.

Sebelumnya, seorang pelaku sudah diamankan terlebih dahulu oleh warga di Kantor Desa Pakuwon, dan satu orang lagi berhasil kabur. Satu orang pelaku tersebut langsung diamankan oleh polisi ke Mapolsek Cisurupan.

Selang beberapa waktu, polisi kembali mendapat laporan dari warga bahwa satu orang yang telah kabur tadi berhasil tertangkap juga.

Saat dikonfirmasi melalui pesan, Minggu (16/10/2022), Kapolsek Cisurupan, Iptu Iwan Soleh Pujiawan, pada hari Sabtu,15 Oktober 2022 sekira jam 18.30 WIB malam, telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan roda dua.

"Di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kampung Pasirjeungjing RT 002/RW 001, Desa Pakuwon, telah terjadi dugaan tindak pidana percobaan pencurian kendaraan roda dua," ungkapnya.

Menurutnya keterangan dari saksi, awalnya pelaku terlihat memegang stang kendaraan motor yang menjadi target pencuriannya. Akan tetapi diketahui oleh saksi yang bernama Rian. 

Selanjutnya, pelaku terlihat pergi meninggalkan sepeda motor tersebut, dikarenakan gelagatnya nampak mencurigakan, saksi beserta warga langsung mengejar si pelaku sampai akhirnya tertangkap.

"Kemudian saksi dan warga mengejar pelaku, setelah itu satu orang pelaku berhasil tertangkap dan diamankan oleh warga masyarakat di Kantor Desa Pakuwon dan langsung diserahkan ke anggota Polsek Cisurupan," jelasnya.

Dikatakan Iwan, dalam waktu singkat polisi kembali mendapat kabar dari warga bahwa satu orang lagi berhasil tertangkap. Selanjutnya, polisi kembali menjemput ke TKP untuk kembali mengamankan pelaku ke Mapolsek Cisurupan.

Kedua pelaku tersebut berinisial R (21) dan M (35), dan keduanya merupakan warga Desa Karyasari, Kecamatan Cibalong. 

Adapun barang bukti yang dibawa oleh kedua pelaku, yakni,  2  buah senjata tajam jenis golok dan 1 unit handphone merk samsung warna hitam.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut