get app
inews
Aa Read Next : Pencuri Besi Rel Kereta Api di Malangbong Garut Berhasil Ditangkap Polisi

Bobol Rumah, Pria Mabuk di Banjarwangi Ditangkap Polisi

Senin, 17 Oktober 2022 | 14:32 WIB
header img
Pria mabuk kepergok bobol rumah warga diamankan Polsek Banjarwangi.Foto iNewsgarut.id/Indra.

GARUT,iNewsGarut.id – Seorang pria mabuk diamankan polisi setelah kepergok sedang melancarkan aksi pencurian di salah satu rumah warga.

Peristiwa itu terjadi di Kampung Kadulempeng, Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut Senin (17/10/2022), dini hari. Mulanya pelaku kepergok sedang ada di dalam rumah.

Kapolsek Banjarwangj, Iptu Amirudin Latif saat diwawancarai iNews.Garut.id mengatakan, awalnya pelaku berinisal AJ (30) kepergok oleh pemilk rumah AS (40) sedang berada di dalam rumah di lantai 2 kemudian terduga panik dan keluar melalui atap genting kemudian terjatuh, atas peristiwa itu pemilik rumah melaporkan kepada pihak kepolisian terkait aksi pria tersebut.

"Karena panik kepergok pemilik rumah pria tersebut terjatuh dari atap genting bagian lantai 2 kemudian sempat lari dan kembali terjatuh ke selokan," katanya.

Lanjut Amir, saat polisi datang, AJ sedang dikerumuni warga tepat di halaman rumah milik AS dalam keadaan terjatuh. Untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan Polsek Banjarwangi langsung mengamankan terduga.

"Khawatir adanya aksi main hakim sendiri dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan kita langsung amanakan pelaku berikut barang bukti ke Mapolsek Banjarwangi karena dikhawatirkan situasi masa yang sudah berkerumun di lokasi tempat kejadian perkara," katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil dimanakan 1 buah jaket, 1 buah handphone, surat-surat penting berupa 2 buah kartu ATM, 1 buah kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), 1 buah celana lepis yang digunakan untuk lap muntah, sepasang sepatu, 1 buah tas selempang kecil, 1 buah kendaraan roda dua yang digunakan pelaku, 1 buah sarung tangan warna hitam dan uang tunai Rp. 200.000.

"Adapun barang milik korban yang belum di temukan beruapa 1 buah Surat Izin Mengemudi (SIM) C dan 1 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sempat dibuang oleh pelaku," katanya.

Untuk saat ini pelaku beserta barang bukti kami amankan di Polsek Banjarwangi untuk pengembangan kasus lebih lanjut.

Editor : ii Solihin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut